100 Personel Kepolisian Turun,Eksekusi Sengketa Warisan Berjalan Kondusif…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Pringsewu|Eksekusi rumah yang dilakukan Pengadilan Agama (PA) Kotaagung yang berada di pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu dikawal ketat pihak kepolisian
Wakil Ketua Pengadilan Agama Drs. Ansori, SH.,MH yang didampingi pihak Kepolisian Polres Tanggamus Koramil dan pomal melakukan eksekusi rumah yang disengketakan, Kamis, ( 29/2)
Rumah yang hendak dieksekusi tersebut merupakan warisan keluarga yang selama ini ditempati Sabitul Haris (51) dan orang tuanya, Ibnusah. Sabitul dan Ibnusah digugat oleh ahli waris lainnya ke Pengadilan Negeri Kotaagung pada tahun 2013. Kemudian tahun 2014 kasusnya berlanjut ke Pengadilan Agama dan amar putusan keluar pada tanggal 29 Maret 2017.
Kepada awak media, Ansori mengatakan bahwa
Kedatangan Pengadilan Agama dalam rangka menjalankan putusan dari pengadilan agama, jurusita yang melaksanakan eksekusi real, yaitu dengan maksud membagi harta sesuai dengan keputusan eksekusi.
“Sesuai dengan keputusan dari PA harta warisan kita bagi menjadi sepwrtiga milik tergugat dan selebihnya milik penggugat. Luas tanah sengketa 675 meter persegi maka 225 meter persegi milik tergugat dan itu sudah kita ukur begitupun rumah kita beri tanda patok, kedepan jika ada penguasaan lahan maka ranahnya adalah hukum pidana,” ujarnya
” Tidak ada korban ataupun kericuhan semua berjalan sesuai rencana dari eksekusi ini dan kamipun mengucapkan terimakasih pada pihak keamanan kepolisian dan ada kodim juga,” ungkapnya.
Senada dengan Kabagops Kompol Aditya yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili S.IK sesuai dengan permintaan dari pihak Pengadilan Agama pada hari ini akan melakukan eksekusi untuk membantu pengaman.
“Kami menurunkan sekitar 100 personil anggota gabungan dari Polres Tanggamus dan dibantu anggota Polsek yang ada di Kabupaten Pringsewu serta ada juga dari Koramil . Tujuanya untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan , kami bersyukur pelaksanaan eksekusi ini berjalan dengan kondusif , kami juga mengapresiasi dari pihak tergugat yang sudah mematuhi dari putusan hukum, dari pihak keluarga tergugatpun menerima putusan itu,” tutupnya.. (NA)