KEJARI PRINGSEWU CANANGKAN WBK DAN WBBM

Pringsewu (PL) – Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan apel pencanangan komitmen bersama mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Tinggi Pringsewu di halaman kantor setempat. Jum’at, (28/02)
Usai melaksanakan Apel, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu serta seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru E. Siregar didampingi Kasi Intelejen Median Suwardi kepada media ini mengatakan bahwa hari ini seluruh pegawai kantor kejaksaan kejaksaan negeri Pringsewu menandatangi Pakta integritas untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan zona bebas korupsi.
” Dengan penandatangan Pakta integritas tersebut artinya semua pegawai di lingkungan Kejari Pringsewu siap melaksanakan program tersebut,” jelas Amru
Disinggung mengenai langkah apa saja yang akan diambil guna mewujudkan zona bebas korupsi, Asep mengatakan bahwa ada 6 area perubahan yang akan segera dilaksanakan.
” 6 area perubahan tersebut yaitu meliputi bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Pe popnguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.” Pungkas Amru. (Novi Antoni)