50 KTP Warga Kecamatan Waway Karya Diduga Di Gandakan Oleh Oknum ASN Dan Caleg

LAMPUNG TIMUR (PL) – Oknum Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial SI, demi mendapatkan suara terbanyak di Daerah pilihan (Dapil) kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur di duga telah telah menggandakan Kartu Tanda Penduduk sebanyak 50 KTP. Jum’at (12/04/2019).
Hal itu telah di sampaikan oleh masyarakat kecamatan Waway Karya yang berinisial RN, mengetahui hal tersebut RN telah melaporkan ke Panwascam Kecamatan setempat.
Saat di wawancarai RN mengatakan,”Benar, dan itu sudah kami laporkan ke Pihak Panwascam Kecamatan Waway Karya, Oknum ASN Kantor Kecamatan waway karya inisial GT dan istrinya inisial SI yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari dapil 5,”jelasnya
RN menceritakan, modus oknum Caleg Partai PKB dengan cara menggandakan KTP sebanyak 50 E – KTP mendatangi salah satu rumah warga dengan meminta bantuan suara dengan menyerahkan E – KTP serta kertas surat suara ke masyarakat yang berinisial AN.
Masih di ceritakan RN,”bertamu ke rumah saudara AN, minta dukungan terhadap pencalonan istri, dan meminta bantuan saudara AN untuk membaginya E-KTP dan Contoh surat suara sebanyak masing-masing 50 buah,”
,”Kepada masing-masing warga yang namanya tercantum dalam E-KTP tersebut,”tambahnya
Sebelumnya, 50 masyarakat yang KTP nya di gandakan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk yang sudah aktif seumur hidup. bukan hanya itu, warga yang sudah meninggal juga di berikan KTP.
Bisa dikatakan secara keseluruhan sudah memiliki E-KTP yang berlaku seumur hidup, Bahkan, beberapa orang yang diberikan E-KTP sudah meninggal dunia, menurut keterangan AN (yang membagikan E-KTP, red) ya secara keseluruhan sudah memiliki E-KTP,”tutupnya. (Red)