DIDUGA GELAPKAN RANDIS, MANTAN KABAG UMUM DILAPORKAN KE POLISI

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Pringsewu – Belum juga dikembalikannya 2 (dua) Kendaraan Dinas (Randis) roda empat milik umum, mantan Kabag Umum Kabupaten Pringsewu Drs. Ananto Pratikno, MM yang saat ini menempati posisi sebagai kepala bidang rekonstruksi dan rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten pringsewu akhirnya dilaporkan ke polisi.
Ananto Pratikno diduga melakukan penggelapan aset milik negara dengan belum juga mengembalikan dua mobil milik umum Pemkab Pringsewu, yaitu Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 2068 UZ dan pick up Hilux BE 9018 UZ. Sebelumnya Waskito Bagian perlengkapan telah melayangkan surat kepada Ananto pertanggal 5 Maret 2018 dengan nomor surat 027/06/U.10/2018 untuk mengembalikan 2 kendaraan dinas milik pemda tersebut.
Waskito laporkan Ananto Pratikno ke polres Tanggamus, dengan nomor laporan polisi : LP/B-485/VII/Sat Reskrim Polres Tanggamus, dugaan penggelapan kendaraan mobil dinas. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Tanggamus melayangkan surat kepada Ananto untuk diminta hadir memenuhi panggilan Sat Reskrimum Polres Tanggamus Ipda Iman Sobri, SH, guna memberi keterangan atau klarifikasi kepada penyidik pembantu Bripda Budianto, atas laporan Nomor : LP/B-485/VII/lpg/res Tgmus tertanggal 6 Juli 2018. Ananto diminta datang ke Ruang Unit Resum Polres Tanggamus pada 25 Juli 2018.
Saat dikonfirmasi dirumahnya kepada media ini Ananto Prarikno membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi undangan kalrifikasi yang dilayangkan oleh Polres tanggamus, Rabu (2/8)
” Benar, saya telah memenuhi undangan untuk klarifikasi terkait dengan dua randis tersebut, jadi sifatnya hanya klarifikasi,” jelasnya
Namun terkait tuduhan penggelapan randis yang dialamatkan ke dirinya, Ananto membantah dan menampik tuduhan tersebut.
” Mobil Minibus belum saya serahkan ke perlengkapan dikarena saya merasa belom pernah ada serah terima jabatan kepada Kabag Umum yang baru, tentunya akan saya serahkan jika sertijab tersebut dilaksanakan dengan catatan Bupati mau menjelaskan alasan mengapa saya diturunkan jabatannya, mengenai randis pick up Hilux BE 9018 UZ itu saya pinjam untuk operasional di BPBD,” kilahnya.
” Intinya saya menahan kedua randis tersebut dikarenakan sampai hari ini Bupati belum mau memberikan penjelasan terkait rolling jabatan yang merugikan masa depan saya, ” tukasnya. (NA)