BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

PRINGSEWU SIAP LAKSANAKAN PID 2018

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Pringsewu – Rapat yang membahas persiapan program inovasi desa tahun 2018 untuk Kabupaten Pringsewu diadakan di ruang rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor: 062/DPPMD/IX/2018 perihal Pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2018, yang pembiayaannya berasal dari Dana Dekonsentrasi dipimpin langsung Kepala Dinas PMP MALIAN AYUB.

Lokasi PID dikembangkan di seluruh kabupaten/Kota yang berjumlah 434 Kabupaten/Kota, dan berbasis di seluruh Kecamatan yang berjumlah 6.445 Kecamatan (Sumber data Permendagri RI No. 56 Tahun 2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan).

Program Inovasi Desa (PID) merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang tujuannya menunjang dan mempercepat program kegiatan serta mengembangkan kreasi pekon dalam menyusun rencana Pembangunan yang ada di Pekon yaitu dengan bertukar inovasi serta memberikan banyak referensi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang dapat diimplementasikan di seluruh pekon kabupaten Pringsewu.

Adapun Indikator di PID antaralain : Kewirausahaan, SDM, Infrastruktur yang di rangkum dalam Bursa Inovasi Desa

Langkah-langkah yang tepat memang kedepanya dapat dilakukan koordinasi dengan OPD sektoral (Poyandu, Poskesdes, Kelompok Tani)  serta keikutsertaan PKK dalam Program Inovasi Desa.

Hadir Sekdis PMP Ivan Kurniawan, Para Tenaga Ahli dan Koordinator PD Pendamping Desa P3MD setempat, Tim Inovasi Kabupaten dan undangan lainnya.

Mendorong optimalisasi pembangunan pekon, program pelaksanaan inovasi desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu diharapkan akan membuka bursa inovasi Desa atau Pekon di semua kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Bursa inovasi desa tersebut direncanakan akan dilaksanakan 30 Agustus 2018 mendatang di GOR Mini Kuncup kelurahan Pringsewu Barat kecamatan Pringsewu.

Hal ini diungkapkan oleh MALIAN dalam rapat persiapan tersebut.

Program ini lahir karena banyak pekon dianggap belum memiliki kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kemampuan tata kelola pekon.

Adapun tujuan program ini untuk mendorong pekon menjadi kreatif dan inovatif sehingga bisa mendorong ekonomi lokal melalui penguasaan teknologi dan berbagai pendekatan modern untuk mempercepat pembangunan pekon mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Program inovasi desa akan menampilkan nantinya beberapa contoh inovasi yang bisa diadopsi oleh pekon-pekon yang ada dan disesuaikan dengan potensi masing-masing pekon.

Untuk itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon MALIAN mengatakan perlunya koordinasi dan komunikasi serta kerjasama para tenaga pendamping yang akan ditempatkan di lapangan dengan aparatur pekon setempat dan tenaga ahli serta OPD yang menangani program pelaksanaan Inovasi pekon dari Kementerian Desa.

Ada 3 inovasi yang akan dibursakan yaitu bidang infrastruktur, bidang pengembagan ekonomi lokal dan bidang sumber daya manusia, jelas Ivan.

Hal yang paling mendasar dari Pelaksanaan Inovasi Desa (PID) adalah pendampingan Pelaksanaan Inovasi Pekon bakal membawa berbagai inovasi atau pembaruan dalam praktik pembangunan dan mendorong penguasaan pengetahuan pada warga masyarakat pekon untuk mendukung percepatan ekonomi.

Program inovasi Pekon ini wajib dan harus dimasukkan ke RKPPekon dan APBDPekon tahun 2019 yang akan sehingga dapat dilaksanakan oleh pekon sesuai potensi pekon.

PID juga bakal menjawab kebutuhan pekon yang berhubungan dengan praktik pembangunan pekon yang inovatif sesuai perkembangan jaman. (NA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button