Hibahkan Tanah Untuk Center Of Training BNN Kalianda, PLRIP BNN RI Beri Apresiasi Pemkab Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Penguatan Lembaga Rehabilitas Instansi Pemerintah (PLRIP) Badan Narkotika Republik Indonesia (BNN RI) mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan, atas hibah tanah tambahan yang berada di Loka Rehabilitas BNN Kalianda.
Melalui Direktur Kepala PLRIP BNN RI Dra.Riza Sarasvita M.si,Mhs,PhD saat melakukan kunjungannya ke Kantor Bupati Lampung Selatan. Yang diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) bupati Lampung Selatan.Senin (19/11/2018).
Dirinya mengapresiasi atas niat baik dan kerelaan dari pemerintah kabupaten Lamsel atas hibah tanah tambahan yang berada di Loka Rehabilitas BNN Kalianda tersebut.
“Bentuk kerja sama dengan Pemerintah Lampung Selatan sangat membantu pengembangan rehabilitas dan untuk membangun anak bangsa yang mengalami masalah dengan Narkoba” kata dia.
Dijelaskan Dra.Riza Sarasvita M.si,Mhs,PhD menuturkan, tambahan tanah seluas 8.700 m³ yang diberikan oleh Pemda Lamsel direncanakan akan sebagai pelayanan Sistem OSC (One Stop Center) meliputi pelayanannya seperti, sceening, asesmen sampai rehab dan pasca rehab.
“Dengan adanya perluasan tersebut Lamsel akan menjadi loka Rehabilitas BNN terbesar nomor dua se-Indonesia”Tuturnya.
Sebelumnya Loka Rehabilitas Kalianda mempunyai luas tanah seluas 30.000 m³. Yang direncanakan akan dijadikan center of training.
Sementara, Plt. Bupati Lampung selatan Nanang Ermanto mengatakan, kunjungan Direktur Lembaga Rehabilitas Instansi Pemerintah tesebut membahas masalah penyesuaian batas tanah Loka Rehabilitas BNN yang berada di kelurahan Way Lubuk, kecamatan Kalianda, kabupaten Lamsel.
“Untuk kepentigan Nasional, atas permohonan pihak BNN terkait pengajuan atas permintaan sisa tanah yang berada diarea loka BNN tersebut, pemkab Lamsel siap menghibahkan tanah yang berada diarea loka BNN tersebut”kata Nanang.
Penulis/Reporter : Aka Prayudi Sior