Ter’indikasi Proyek Hotmix Desa Gunung Rejo Asal-Asalan,Komisi III Minta Rekanan Untuk Membenahi…

Di duga asal – asalan Komisi 3 DPRD Pesawaran, Proyek Hotmix Desa Gunung Rejo Segera di Benahi.
[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Pesawaran -Komisi III Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pesawaran , kecewa dalam pengerjaan proyek Hotmix yang terletak di Desa Gunung Rejo, kecamatan way lima, kabuapaten pesawaran yang di duga di laksanakan asal – asalan. Senen.(26/11/2018).
Pasalnya pelaksanan pengerjaan Proyek hotmix desa Gunung Rejo dikerjakan asal jadi. Yang di laksanakan oleh kontaraktor plaksana Cv. Alfaiz Constriction, dengan nilai anggaran Proyek senilai Rp. 396.430.300.00 itu, diduga dikerjakan tidak sesuai bestek.
Dan saat di konfirmasi pada Tanggal
23/10, kepala Bidang Perumahan Dan lingkungan Mahendra Syah devi Menjelaskan Pemasangan Hotmix.
“Awal nya di bawah itu kasih Batu gede² itu onderlah, lalu di naikin sabes dan di tempelkan Hotmik nya, sebelum di gelar hotmik nya di giling dulu, dan pemasangan papan plang informasi itu perlu, dan kita tidak bisa ngomong itu pelanggaran karena misinya itu mengasih pemahaman ke masyarakat, pt atau cv apa dana nya dari mana dan papan pelang itu di wajib kan itu.” jelasnya.
Melihat keterangan dari Berbagai Masyarakt dan Pekerja Pemasang Batu Base di desa Gunung rejo, Pekerja Pemasangan Batu Base saat di konfirmsi pada tgl 27/10, yang Nama nya tidak di Sebutkan.
“Kami tidak tahu, dan papan plang nya tidak Mengerti dan Pemborong Dan mandornya, kami hanya pekerja, dan setahu kami pemborong nya orang Way layap yang rumah nya sebelah kiri jalan.” jelasnya.
Pengerjaan Hotmix jalan Lingkungan Desa Gunung Rejo kecamatan way lima, Ketua komisi 3 Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pesawaran menanggapi atas Pelaksanan yang disampai kan awak media tentang Hotmix yang di duga tidak sesuai Bastek, Paisaludin Menjelaskan.
“Papan plang itu wajib di pasang sebelum atau bersamaan pelaksanaan pekerjaan di mulai, dan dalam arti nya plang informasi proyek itu supaya Masyarakat Tau mengerti, Bahwa Nilai nya brapa dan volume panjang atau lebarnya supaya Tau dan kegiatan itu anggaran dari mana dan sudah jelas Melanggar ketentuan
sesuai pasal Undang-undang No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi Publik.”Terang nya
Pelaksanan Pengerjaan Hotmix desa Gunung Rejo yang di duga asal asalan, Ketua dewan komisi 3 DPRD kabupaten pesawaran menambahkan
“ketua komisi 3 Dewan perwakilan Rakyat daerah kabupaten pesawaran, Meminta kepada rekanan untuk segera membenahi Pekerjaan Hotmix Gunung Rejo dan untuk segera di perbaiki, sebab dalam Minggu² ini Komisi 3 DPRD pesawaran akan turun Kelapangan Kroscek Pekerjaan sebab pengerjaan proyek dengan nilai seperti itu sudah cukup besar dan diharapkan agar semua pembangunan yang berada di kabupaten pesawaran ini memang benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat.” Tutupnya
Ry.