P2TP2A Lamsel mencatat, Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Meningkat

LAMPUNG SELATAN – Kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2018 di Kabupaten Lampung Selatan,mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala UPT PPA (Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak ) Kabupaten Lampung Selatan,mengatakan prilaku yang terjadi terhadap perempuan dan anak itu berupa kekerasan fisik, diikuti kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi.
Sesuai data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mencatat adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penelantaran anak.
” Khusus di Lamsel sendiri berdasarkan laporan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk yang berhadapan dengan hukum pada tahun 2017 ada 21 kasus, dan pada tahun 2018, dari bulan januari hingga November sebanyak 34 kasus,” ungkapnya.
Naiknya kasus ini terjadi karena dua hal pertama memang kasus kekerasan semakin meningkat, yang kedua bisa juga bertambahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.
“Jadi kasusnya sama tapi orang semakin sadar bahwa kasus kekerasan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Lebih lanjut,mantan Kepala Dinas Pertanian ini juga mengatakan ditahun 2018 ini melakukan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)tingkat kecamatan.
Dikatakannya, adanya pusat layanan ini akan membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan kejadian KDRT, sehingga tak jauh lagi harus ke kabupaten.
“Saat ini kami masih tahap sosialisasi, dan setelah nantinya terbentuk disetiap kecamatan, akan dilanjutkan ketingkat desa,” pungkasnya.
Laporan/penulis : Aka Prayudi Sior