Bandar LampungBERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNG

Pengusaha SPBU Di Tulang Bawang Terlibat Penggelapan R4 Diperiksa Di Polda

BANDAR LAMPUNG – Pasangan Suami istri Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asal Tulang Bawang di periksa di Mapolda Lampung terkait dugaan penggelapan kendaraan Roda 4, Sabtu (22/12/2018) malam.

Telah di ketahui, pasangan tersebut berinisial SB dan SW memiliki enam Unit SPBU di tulang bawang, seperti yang di lansir dari media online Fajarsumatera.co.id

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan, perihal pemeriksaan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum).

“Iya benar. Diperiksa di sana,” ujarnya, Minggu (23/12/2018).

H Sueb dan Sri Wahyuni sebelumnya merupakan target operasi dari Polda Sumatera Utara (Sumut). Adapun pemeriksaan yang kini dilakukan di Mapolda Lampung disebabkan adanya permintaan bantuan dari Polda Sumut.

Hal itu dijelaskan Kasubdit 3 Jatanras Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto. Menurut dia, selain memeriksa keduanya, pihak berwajib juga turut menyita satu unit mobil Toyota Inova berpelat B 88  SE, sebagai barang bukti kejahatan.

“Ada satu mobil Toyota Inova yang disita. Semua penanganan perkara ini masih dalam proses,” ungkapnya.(Red/FS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button