BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang

Satu Minggu Menjabat, Kapolres Tuba Dan Jajarannya Ungkap 14 Kasus.

Penalampungnews.com

Tulang Bawang-Bukti yang nyata polres tulang bawang dan jajarannya dalam memelihara kamtibnas dapat terlihat dari hasil pelaksanaan ekspose ungkap kasus selama sepekan yang dipimpin langsung oleh AKBP Reswanto. Acara di laksanakan di gedung satuan Reskrim polres tulang bawang. Selasa 06 – 06 2017 jam 09 : 30 wib.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto dalam sambutanya mengatakan,” dalam 1 minggu ini selama saya menjabat sudah sebanyak 14 kasus yang telah kita ungkap dan tersangka sebanyak 24 orang dalam operasi rutin yang kita tingkatkan dan operasi cempaka tahun 2017 sudah kita mulai minggu kemarin dan operasi cempaka tersebut penyakit masyarakat, seperti judi, miras, protitusi dan lain – lain. sudah sebanyak 14 kasus yang telah kita ungkap dan tersangka sebanyak 24 orang dengan kasus yang berbeda-beda diantaranya.

kasus narkoba polsek menggala hari senin tanggal 22 mei 2017. Tersangka berinisial JM alamat bakung udik kec. Gedung meneng kab.tulang bawang. Ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kecil narkotika di duga shabu. Di kenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a, uud ri no 35 th 2009 tentang narkotika

kasus narkoba polres tuba hari kamis tanggal 18 mei 2017. Tersangka berinisial ANR. alamat tirta kencana lkec.tuba tengah kab.tulang bawang barat.barang bukti 3bungkus plastik abu 2bungkus plastik sisah sabu 4plastik klip kosong 1buah kaca pirek 1 buah jarum 2korek api dan cottonbud Dikenakan pasal 114 ayat 1sub pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayt 1 hurup A uudri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika

kasus narkoba polres tuba hari kamis tanggal 23 mei 2017. Tersangka berinisial STR. alamat penumangan baru kec.tuba tengah kab.tulang bawang barat.barang bukti 11 bungkus plastik kecil sabu seharga 100ribu 2 bungkus plastik sedang sabu seharga 200ribu uang tunai sebesar Rp4.424.000. 1 buah dompet merek lepis 1 buah hanpon merek nokia dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub uudri no. 35 tahun 2009 tenteng narkotika

Kasus penculikan polsek gedung meneng. Desa sp08 kec. Gedung meneng. Kab. Tulang bawang Tersangka berinisial SHR. Dan korban SLM. Di kenakan pasal 333 kuhp

Kasus curanmor polsek gedung meneng.tersangka berinisial SLM. Korban mugianto, barang bukti 1 unit motor yamaha vega zr. Plat Be 5797 sp dikenakan pasal 363 ayat 1 kuhp

Kasus pembunuhan polsek gedung meneng lp. Tgl 17 mei 2017 di kampung pasiran kec. Dente teladas kab. Tulang bawang. Tersangka berinisial KRNW. Korban UJG. Dan WRSD. Barang bukti sebilah parang, kasur,pakaian korban,sepedah dikenakan pasal 338 kuhp

Kasus curanmor polsek gunung terang. Lp. Tgl 21 mei 2017, tersangka berinisial SBD. Korban NSRD. Barang bukti 1 unit motor yamaha vixion be 7619 QF satu buah mata kunci liter T dikenakan pasal 363 ayat 4 E kuhp

Kasus perjudian polres tuba 31 mei 2017. Ada 4 Tersangka berinisial SHR, TK DLR, IDRT, SST. Kedapatan bermain judi remi/ lanai. BB uang 400.000. Dikenakan pasal 303 kuhp

Kasus pemerasan polres tuba. Lp tgl 2 juni 2017 pasar panaragan jaya, kec. Tulang bawang tengah, kab. Tulang bawang barat, tersangka berinisial JMLD. Korban HD SRS. BB, dua buah kwitansi berwarna kuning berisikan Rp. 150.000 ribu rupiah .kwitansi hijau berisikan Rp. 100.000 ribu rupiah.uang sebesar 200ribu
Klo pelapor tidak memberikan uang tersebut pelapor tidak boleh pergi dan mobil tdk boleh jln. Dikenakan pasal 368 kuhp

Kasus oli palsu polres tuba tanggal 30 mei tiyuh murni jaya kec tumi jajar kab tuba barat toko sederhana motor tersangka berinisial sgr
Laporan dari masyarakat bahwa mengunakan oli yang di beli dari toko sederhana motor tidak sesuai setandar mutu perbedaan kualitas dan kekentalan pulumas oli dan tampilan luar kemasan barang bukti 4dus oli yamaha lube warna hitam 1liter 24 buah 13buah oli yamaha lube warna hitam 1liter sisa dari yang tidak terjual pasal 62 ayat 1 uu nomer 8 th 1999 ttg perlindungan konsumen

Kasus obat palsu polres tuba 30 mei toyuh candra mukti kec tiba tengah kab tuba barat tersangka berinisial slr barang bukti satu dus jamu merk jawa asli cap 2 singa 600 ml x 24 botol 1 dus jamu merek pegallinu antoyo cap 2singa 150 ml x 24 1dus jamu merek pegal linu asam urat cap 2singa 150ml kali 24botol dikenakan pasal 62 ayat 1 uu nomer 8 teha 1999 ttg perlindungan konsumen dan pasal 106 ayat 1 jo pasal 1 ayat 4 uu nomer 36 tahun 2009 ttg kesehatan

Kasus curanmor lp tgl 1 juni 2017 polsek gedung aji tersangka berinisial Ams korban berinisial skm barang bukti 1unit sepedah motor honda repo fit warna hitam be 7260 sp dikenakan pasal 363 kuhp

Kasus judi polsek penawar tama tgl 4 juni 2017 ada 5 tersangka berinisial, dn, asn,abl,ml,rk. Barang bukti uang tunai rp 162.000 mangko kramik 2set kartu merek E-grade dikenakan pasal 303 kuhp

Kasus pengelapan polsek penawar tama 19 mei 2017 tersangka berinisial nr vl korban yg adt modus tersangka mencari orang yang akan menabung atau meminjam ke bmt tempat dia berker namun uang tidak di setorkan ke kantor bri syariah barang bukti uang rp 95.000.000 dan 17 lembar bukti setoran dikenakan pasal 372 kuhp.

Akbp Raswanto juga menekankan kepada para personel polres tulang bawang untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan teguran terhadap para pelaku tindak pidana, sehingga para pelaku tindak pidana akan berpikir ulang sebelum melakukan aksinya di wilayah hukum polres tulang bawang,” tutupnya.

Selain Kapolres AKBP Raswanto Yang Menjelaskan, Kasat Narkoba AKP. Doni novendri burni,Sik dan Kasubag Humas Polres Tuba Akp. Vivi siregar, SH Juga Turut Membenarkan Mengenai Hasil Penangkapan Selama Jabatan Kapolres Tuba Yang Baru.
“Alhamdulilah Selama sepekan sudah 14 kasus yang sudah kita amankan, semoga selanjutnya Mapolres tuba akan mengungkap kasus dari kriminal,Narkoba,dan lain-lainnya. “papar kasat Narkoba dan kasubag polres tuba.

(Sahdan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button