BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung TimurNasionalPolitik

Mendeklarasi Damai Talangsari 1989, Sejumlah Pejabat Tinggi Lamtim Dilaporkan ke Ombudsman RI

LAMPUNG TIMUR (PL) – Keluarga Korban Talangsari di dampingi Amnesty Internasional dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) melaporkan para pihak yang melakukan deklarasi damai atas kasus Talangsari ke Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (04/03/2019).

Tampak hadir dari Keluarga dan Korban Talangsari Edi Arsadad dan beberapa perwakilan keluarga korban, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dan Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma. Sedangkan dari Ombudsman diterima oleh Ketua Ombudsman Ninik Rahayu didampingi oleh Kepala Substansi 2 Pertahanan Keamanan dan Penegakan Hukum Nyoto dan Anggota Bidang Pendidikan dan Agama Ahmad Suadi.

Menurut Edi Arsadad, Keluarga Korban Talangsari melaporkan Deklarasi Damai yang diadakan di Kantor Pemda Lampung Timur ke Ombudsman karena deklarasi tersebut diadakan oleh para pihak yang melampaui kewenangannya sehingga terindikasi adanya dugaan mal administrasi. Selain itu, deklarasi dilakukan tanpa melibatkan dan mengkonfirmasi korban Talangsari. dan deklarasi itu terkesan dilakukan secara diam diam dan terkesan sepihak.

“Kami melihat ada dugaan mal administrasi yang dilakukan oleh pihak pihak dalam deklarasi damai Talangsari tersebut”, kata Edi. “selain itu kami para keluarga korban tidak dilibatkan atau dikonfirmasi dalam deklarasi tersebut”, pungkasnya.

Ninik Rahayu dari Ombudsman mengatakan, Ombudsman akan menindaklanjuti terkait ada atau tidaknya mal administrasi, “terkait ada atau tidaknya mal administrasi, Ombudsman akan menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan nama nama yang Terkait,”ucapnya

Selain melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia, para keluarga korban juga akan mendatangi Komnas HAM, Komisi III DPR RI, dan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK).

Telah di ketahui, Pihak yang terlibat melakukan Deklarasi Damai Talangsari 1989 di antaranya, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Kajari Lampung Timur A. Syahrir Harahap, Dandim 0429 Lampung Timur Letkol INF. Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya.(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button