BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang

Lamtim:Demi Barang Berharga,Pria Padang Cermin Ancam Korban Akan Diperkosa…

Lampung  timur_

penalampungnews. Com –Pria kelahiran Padang cermin, 2 november 1975 ini nekat melakukan perbuatan melanggar hukum yang di lakukan di rumah Eka putri (32), pada Jumat (14/04/2017), di Desa Labuhan ratu, Kecamatan pasir sakti, Kabupaten Lampung Timur dengan Cara mengancam korban akan memperkosa apa bila tidak memberi barang-barang berharganya. Namun tak di sangka wajah tersangka telah dikenali korban sehingga pria kelahiran padang cermin itu dapat di tangkap oleh team tekap 308 Polsek pasir sakti.

Informasi yang dihimpun dari polsek pasir sakti melalui kanit reskrim AIPDA Eki Agustiawan menerangkan,”berdasarkan Laporan korban, pelaku di ketahui bernama Asron telah masuk kerumah Eka putri (korban, red) tidak memakai topeng atau penutup muka, tiba-tiba menimpah badan korban dan meminta sepeda motor, namun dirumah korban tidak ada sepeda motor, lalu tersangka memaksa korban untuk meminta barang berharga lainnya dengan cara mengancam korban, apa bila tidak diberikan tersangka akan memperkosa dan akan membunuh korban,”ujar Eki

Eki pun menambahkan,”korban merasa terancam akhirnya korban memberikan barang berharga seperti cincin emas seberat 5 gram dan kalung emas seberat 7 gram, kerugian yang dialami korban berkisar 6 juta rupiah,”imbuhnya

Pelaku berhasil di tangkap pada Kamis, (15/06/2017) sekira pukul saat berada di gubuk atau pos milik Pt. Aman Jaya yang berada di bawah jembatan kembar desa, Labuhan ratu kecamatan pasir sakti, Kabupaten Lampung Timur, guna penyidikan lebih lanjut Polsek pasir sakti mengamankan tersangka berikut barang buktinya di polsek setempat.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button