BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang
Pekan ini, Mapolres Tuba berhasil Ungkap 23 kasus dan mengamankan 54 tersangka…
Penalampungnews. Com,
TULANG BAWANG – Pekan ini, Polres Tulang Bawang (Tuba) Lampung, berhasil mengungkap 23 kasus dan mengamankan 54 tersangka kasus kriminalitas. Hal itu diungkap langsung Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo SIK, M.Si, bersama Akp. Doni novendri burni,Sik, Akp. Efendi S,H S,ik. Akp. Vivi siregar, saat menggelar ekspose kasus di halaman Mapolres, Selasa (20/06/2017).
Kapolres menjelaskan, dari 23 kasus tersebut diantara adalah, perjudian sebanyak 6 kasus, Curat 2 kasus, Curas 2 kasus, Pungli 4 kasus, Pemerasan 1 kasus, Prostitusi 1 kasus, Curanmor 2 kasus, Sajam 4 kasus dan senjata api rakitan sebanyak 1 kasus.
“Dari ke-23 kasus tersebut kami telah mengamankan sebanyak 54 orang tersangka,” ungkap Raswanto.
Ia menambahkan, dalam rangka operasi Ramadniya yang dilaksankan 19 Juni sampai 04 Juli mendantang, Polres Tuba telah mendirikan posko keamanan mudik lebaran yang berada di Simpang Lapas, Unit II, Simpang Penawar dan pasar Mulya Asri.
“Tujuan didirikanya posko keamanan dan operasi ramadniya tersebut adalah, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibnas dan harkamtib carlantas,” jelasnya.
Pihaknya berharap, operasi Ramadniya berjalan aman, kondusif dan tidak ada aksi kriminalitas seperti pembegalan atau hal-hal lainnya.
Akp. Efendi S,H S,ik. Didampingi humas polres Akp. Vivi siregar, SH menambahkan masalah kasus perampokan itu, korban yang di rampok itu untuk memberi THR karyawan PT. BENIL. Kita sudah mendapatkan info sejak 2 minggu sebelumnya kita melakukan penyidikan, kemudian mendapat informasi yang bersangkutan akan merampok di bagian kasir PT. BENIL. Tapi kita berhasil amankan 2 tersangka, dan barang bukti 1 pucuk senjata api, yang bersangkutan juga RESIDIVIS kasus pencurian beras…
Pewarta:Derpin
Tags
tulang bawang