BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Karena Bawa Sabu, Warga Yosodadi Diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Warga desa Yosodadi, Metro Timur. Berinisial CDJ (27) diamankan Jajaran Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur di jalan desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur lantaran kedapatan telah membawa barang haram jenis Sabu. Selasa (13/06/2019).

Seorang pria tersebut diamankan pada Hari Selasa tanggal 11 Juni 2019 lalu dan sekira pukul 15.30 wib bertempat di Jln.  Raya  Desa Banjarejo bedeng 38B, Kecamatan Batang Hari, Lampung Timur.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur mengatakan,”anggota Sat Res Narkoba polres Lamtim dipimpin oleh saya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang sedang berada di jln. Raya Desa Banjarejo Kec Batang Hari kab Lampung Timur,  dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan satu buah plastik bening yang berisikan kristal putih diduga keras Narkotika jenis sabu,”jelasnya

Tidak sampai di situ, Satuan Reserse Narkoba polres Lampung Timur melakukan pengembangan dan membawa pelaku ke kediaman dan ditemukan barang bukti lainnya.

Masih diceritakan Iptu Abadi,”kemudian dilanjutkan penggeledahan rumah tersangka yang berada di Desa Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, kota Metro dan berhasil mengamankan satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, serta kotak kecil warna hijau yang berisikan barang bukti lainnya yang disimpang oleh tersangka didalam lemari kamar,”lanjut Kasat Narkoba

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan Barang bukti seperti dua buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, dua buah botol kaca kecil, tiga buah korek api gas, satu bendel plastik klip bening, satu buah kotak kecil warna hijau yang didalamnya terdapat dua buah tutup bong, serta beberapa potongan sedotan / pipet kecil diamankan di polres Lampung Timur.(Eri) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button