BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

18 Bulan Gajih Tak dibayar,Komisi II DPRD TUBA Datangkan Direktur PDAM…

penalampungnews. Com

Menggala, Tulang Bawang, Lampung.

Terkait laporan beberapa karyawan PDAM Way Tulang Bawang (Tuba), masalah gaji 45 orang selama 18 bulan tidak terbayar, Komisi II DPRD Tuba memanggil direktur PDAM dalam rangka Rapat Dengar Pendapat dengan tujuan untuk mengetahui kenapa dan mengapa gaji tersebut tidak terbayarkan.

Hadir dalam acara Rapat Dengar Pendapat tersebut selain Ketua Komisi II Edison Thamrin, S.I.Kom., Wakil Ketua Novi Marzani BMY, S.Sos.MH., Sekretaris KUSWANTO, S.Km. dan Hi. ACHMADI, SE., Hi. MUNZIR sebagai anggota, juga hadir direktur PDAM Way Tulang Bawang Donald Napitupulu bersama dua orang stafnya serta dari Media dan LSM.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II (13/7) dibuka oleh Wakil Ketua Novi Marzani BMY dengan menyampaikan opini yang berkembang di media bahwa direktur PDAM mengatakan masalah itu bukan dijamannya dan tidak tahu, “tapi sebenarnya kami tidak pertanyakan hal itu, yang kami pertanyakan tanggung-jawab sebagai direktur PDAM,” kata Novi menyampaikan kepada Donald Napitupulu selaku direktur PDAM Way Tulang Bawang.

Selanjutnya dalam rapat itu ketua Komisi II Edison Thamrin juga mempertanyakan atas laporan karyawan PDAM dan ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi pada saat itu serta berharap agar direktur PDAM bisa paparkan kronologis sehingga terjadi ada keterlambatan yang tidak bisa mengkoordinir gaji mereka,” terus kami (Komisi II – red) bisa mencarikan langkah-langkah agar saudara-saudara kita bisa bekerja secara profesional dan tenang,” harap Edison.

Pertanyaan dan harapan yang sama juga disampaikan oleh sekretaris dan anggota Komisi II yang hadir dalam rapat kepada direktur PDAM.

Selain itu Wakil Ketua Komisi II Novi Marzani BMY juga menanyakan berkas data-data karyawan dari 2013 sampai dengan 2014. Namun sebelum menanggapi pertanyaan dan harapan Komisi II DPRD Tuba, Donald Napitupulu terlebih dahulu melaporkan bahwa sejak akhir 2014 sampai sekarang gaji karyawan lancar tidak ada masalah,”dan Alhamdullillah untuk hari raya Idhul Fitri kami mampu membayar THR 1 bulan gaji. “Dan ini baru pertama,”kata Donald.

Mengenai data gaji karyawan 2013-2014, menurut direktur PDAM sebelum lebaran sudah didapatkan namun belum akurat karena tidak ada tanda tangannya. Dan dalam data yang ada bahkan 51 orang karyawan PDAM yang belum terbayar dan tidak selama 18 bulan termasuk di PDAM Gunung Tiga, Banjar Agung, Gedung Aji Baru, Kampung Tua.

Mendengar keterangan dan penjelasan serta data yang dibawa direktur PDAM tidak akurat maka hari ini (13/7) Ketua Komisi II DPRD Tuba Edison Thamrin, S.I.Kom. tidak bisa memberikan keputusan hasil rapat karena mengingat ketidaksingkronan data, dan meminta kepada direktur PDAM agar dalam minggu depan dapat hadir kembali setelah mengumpulkan data yang lengkap dan akurat.. “Dan masalah ini menurut direktur PDAM di tahun 2013-2014,” tapi secara kelembagaan pak Donald menggali itu, karena karyawan-karyawan tersebut sekalipun ada yang beda suku, agama semua adalah keluarga dan saudara kita. “Untuk mencarikan solusinya tentu DPRD Tuba akan duduk satu meja bersama Pemerintah Daerah melalui PDAM, Bappeda, Keuangan dan Komisi II setelah bapak menyampaikan data,” karena masih ada kesempatan untuk membantu mereka di APBD Perubahan dan APBD murni,” ungkapnya.

(S/R/D)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button