Kantor Kelurahan Sindang Sari Sunyi,Masyarakat Minta Bupati Lampura Tindak Tegas.

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Lampura_Kelurahan sindang sari kecamatan kotabumi lampung utara kosong tak di huni pegawai sebagai pelayan masyarakat,di jumpai awak media pada jam kerja,yang semestinya sudah ada lurah atau staf kantor kelurahan tetapi tak satupun di jumpai,melainkan hanya masyarakat yang mengeluh atas kejadian pelayanan yang mengecewakan masyarakat.berdasarkan undang-undang dan peraturan ASN tentunya pemerintahan kabupaten lampura tidak ingin kecolongan.jum’at 02/08/2019.
“iya pak,udah jam segini tak satupun ada pegawai kelurahan yang datang,kami juga tidak tahu apa alasannya”ungkap masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.
Beberapa keterangan masyarakat juga menuturkan bahwa kelurahan sindang sari kerap kali menjadi ajang malas-malasan kerja, sehingga masyarakat merasa kecewa dan berharap adanya tindakan tegas dari pemerintahan daerah kabupaten lampung utara.
“Kami sebagai masyarakat berharap
pak bupati,inspektoran,sekda atau yang bersangkutan bisa bertindak tegas dan sidak tidak hanya di ruang lingkup pemda dan kedinasan saja,melainkan sampai kejajaran ketingkat bawah seperti kelurahan,karna kami berharap seluruh perogram bupati lampung utara bisa tepat sasaran”ujar rohim.
(Husni)