Spesialis Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Ditangkap…

Penalampungnews. Com
Tulang bawang Barat-Polsek Gunung Terang Polres Tulang Bawang berhasil menangkap DPO (daftar pencarian orang) pelaku spesialis pencurian rumah kosong berinisial TW als K (29 th) yang merupakan warga Negara Sakti Kec. Pakuan Ratu Kab. Way Kanan pada hari Minggu (16/07/2017) sekira pukul 05.00 Wib di daerah Cahaya Mas Kec. Mesuji Kab. Ogan Komering Ilir Prov. Sumatera Selatan.
“Pelaku berinisial TW als K sempat menjadi DPO selama 11 (sebelas) hari yang mana teman pelaku berinisial DS (23 th) sudah terlebih dahulu ditangkap pada hari Selasa (04/07/2017) sekira pukul 10.00 Wib di Tiyuh Suka Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat saat sedang beraksi bersama-sama dengan pelaku TW als K, kedua pelaku ini merupakan spesialias pencurian rumah kosong,” terang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si.
“Pelaku TW als K dan rekannya DS sudah empat kali melakukan pencurian, 3 kali di wilayah hukum Polsek Gunung dan satu kali di wilayah hukum Polsek Lambu Kibang.” ungkap Raswanto.
“Selama menjadi DPO pelaku TW als K terus menerus dilakukan pengejaran oleh anggota saya, dengan menggunakan bantuan teknologi serta kerja keras anggota saya dilapangan akhirnya pada hari Minggu (16/07/2017) pelaku ini berhasil ditangkap di daerah cahaya mas Kec. Mesuji Kab. OKI. Saat akan ditangkap oleh anggota pelaku TW als K melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga anggota saya melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah betis kaki kanan yang mengakibatkan tersangka tersungkur, lalu tersangka diamankan dan mendapatkan pertolongan dengan cara dibawa ke puskesmas terdekat,” jelas Raswanto.
Saat ini pelaku TW als K sudah diamankan di Mapolsek Gunung Terang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kepada pelaku TW als K akan dijerat dengan menggunakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(s/r/d)