Hj. MASTUAH JABAT WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN PRINGSEWU

PRINGSEWU (PL) – Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung Ardhi Wijayanto, S.H.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu serta penyematan pin oleh Ketua PN Kotaagung kepada anggota DPRD Pringsewu yang akan dilantik.
Selanjutnya, dibacakan SK Gubernur Provinsi Lampung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Budi Heryanto tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu sementara berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni Suherman dari Partai Golkar (ketua) dan Hj.Mastuah dari PKB sebagai Wakil Ketua.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (19/8) ini dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., beserta jajaran Muspida Pringsewu, para pimpinan partai politik, tokoh masyarakat serta berbagai elemen lainnya di Bumi Jejama Secancanan.
Usai proses pelantikan tersebut Hj, Mastuah kepada awak media mengatakan rasa syukurnya, karean terpilih dan dipercaya masyarakat untuk kembali menjadi anggota DPRD untuk kali kedua.
” Kembali dipercaya masyarakat untuk menjadi wakil di parlemen tentunya sebuah kebanggaan, namun tugas yang berat ini tentunya butuh doa dan dukungan dari masyarakat ” ucapnya politisi yang telah III periode duduk sebagai wakil rakyat.
Kedepan, lanjut Mastuah dengan dilantiknya kembali menjadi anggota DPRD dirinya akan berusaha sebaik mungkin mengemban amanah yang telah diberikan kepadanya.
“Insya Allah guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera saya akan terus berada di tengah – tengah mereka agar bisa menyerap serta memperjuang aspirasi dan mengemban amanah dari masyarakat yang dipercayakan kepada saya,” tukasnya. (Novi Antoni)