PEMBENTUKAN LPMK KELURAHAN PASAR KOTA KRUI

Penalampung – Dalam rangka untuk menunjang kinerja di lapangan yang ada di Kelurahan pasar kota krui, Lurah pasar kota krui Sartono, mengadakan rapat pembentukan lembaga pemberdayaan kelurahan (LPMK) di Aula kelurahan Pasar kota krui kamis 12/12-2019.
Dalam rapat pembentukan lembaga pemberdayaan kelurahan ( LPMK) yang telah rampung pada hari ini, menghasilkan duapuluh delapan orang terpilih, yang telah ditetapkan sebagai Anggota LPMK di kelurahan pasar kota krui, dengan diketuai oleh, M Nur sebagai ketua, Yen Sepmen wakil ketua, serta Yulizar – Maya Emilia sebagai sekretaris dan Bendahara.
Sartono Lurah pasar kota krui dalam sambutan nya mengatakan, Lembaga ini senghaja dibentuk menurut Undang Undang No: 22 /thn/1999 dalam acuan pembentukan kepengurusan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan, tentang pemerintahan Desa/ Kelurahan, guna dan fungsi dari pembentukan LPMK.
Tugas dan pungsi LPMK tersebut antara lain, adalah membantu kegiatan dan pelaksanaan, dalam urusan ataupun kegiatan sosial masyarakat baik pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat serta yang lain nya, karena LPMK, adalah merupakan salah satu organisai atau lembaga mitra dari pemerintahan desa atau kelurahan.” Ujar lurah.
Saya berharap dengan terbentuk nya lembaga pemberdayaan kelurahan ini, para anggota yang terpilih bisa bekerja sama secara oftimal dan berkesinambungan dengan pemerintahan, khusus nya kelurahan Pasar Kota Krui, jangan ada nanti nya dalam perjalanan antara lpmk dengan kelurahan terjadi miskomunikasi sehingga, menghambat laju roda pemerintahan di kelurahan ini, intinya kita harus saling komunikasi agar segala program berjalan lancar.” Pungkas Sartino.(Bukhari)