Anak Dibawah Umur Disetubuhi,EI 49 Tahun Harus Rela Mendekam Dipenjara…

Lampung timur_penalampungnews. Com
Tim tekab 308 Polsek Batanghari (28/07/2017) berhasil membekuk tersangka pelaku tindak pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak dibawah umur EI (49) thn , desa Bumiharjo kecamatan Batanghari lampung timur.
yang merupakan tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Polsek Batanghari berdasarkan laporan polisi pada tgl 24 juli 2017 dengan Anak korban EA (14 ), Warga tulung agung kec Pekalongan Lampung Timur .
Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar menjelaskan,”pada saat itu Pelaku menjemput anak Korban kemudian mengajak menonton hiburan Organ Tunggal di Desa Bumi Harjo Kecamatan Batanghari Lampung timur kemudian anak korban diberi minuman keras hingga mabuk, selanjutnya dibawa kerumah Pelaku dan disetubuhi/di gauli. Perbuatan Kekerasan Seksual tersebut sering dilakukan Oleh Pelaku terhadap Anak Korban. Dan Anak korban sering menginap dirumah Pelaku, dan setiap Pelaku akan melakukan kekerasan seksual tersebut, anak korban selalu diberi minuman keras di tempat hiburan atau di Lapo Tuak hingga mabuk,”terangnya
,”Tim tekab 308 Batanghari Setelah melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Jumat tgl 28 juli 2017 sekira jam 16.30 wib Tim Tekap 308 Polsek Batanghari yg di Pimpin langsung oleh Kapolsek bersama para Kanit dan Kasium melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat penangkapan tanpa adanya perlawanan. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian dalam milik Anak korban yang masih berada dirumah Pelaku,”tambahnya
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar , S.Pd membenarkan bahwa tim tekab 308 Polsek Batanghari telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan sekarang tersangka diamankan di Polsek Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81, 82 UU RI NO 35/2014 tentang Pelindungan anak,”jelasnya (Eri)