BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap KUPA Dan PPAS…

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS…

Lampung timur_penalampungnew.com

Bupati Lampung Timur, Chusnunia menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Angaran 2017, di Aula Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Sukadana, Senin (07/08/2017).

Dalam kesempatan itu selain Forkopimda, Forkopimcam dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Hi,Ali Johan Arif,S,E.M,Si, beserta Wakil Ketua Satu, Ela Siti Nuryamah,S.Sos. Wakil Ketua Dua, Hendri Nurhadi,S,P. dan Wakil Ketua Tiga, Hi,Nawawi Iskandar,SE.

Disampaikan oleh Chusnunia dalam sambutannya, dari sisi pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rancangan KUPA/PPAS Perubahan APBD Tahun 2017 sebesar 2,135 triliyun rupiah. Sedangkan dari sisi belanja daerah sebesar 1,363 triliyun rupiah yang terbagi menjadi belanja langsung sebesar 802,748 milyar rupiah dan belanja tidak langsung sebesar 2,166 triliyun rupiah. Dan untuk pembiayaan daera, sesuai dngan hasil udit BPK RI dan telah tercantum dalam Peraturan Daerah LPPA sebesar 30,953 milyar rupiah.

Masih menurut Chusnunia, “sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016, bahwa selanjutnya dokumen KUPA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017,” tambah orang nomor satu di Lampung Timur tersebut.

Dalam acara tersebut dilakukan pula Penandatanganan dan Penyerahan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Angaran 2017 antara Bupati Lampung Timur dengan seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button