BERITA TERKINIWaykanan

Polsek Baradatu Amankan Pelaku Pemerasan

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Way Kanan-
Jajaran Anggota Polsek Baradatu mengamankan satu pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan di Kampung Banjar Mulia Kecamatan Baradatu Kabupaten Way kanan, Rabu (08/07/2020)

Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial ER (36) warga Kampung Banjar Mulia Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH, S.IK,M.SI melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menjelaskan , kronologis kejadian terjadi pada hari kamis tanggal 28 mei 2020 sekira pukul 19.15 WIB saat itu , korban Rohim (18) bersama temannya Efanda mengendarai sepeda motor Honda Beat warna oranye sedang melintas dari arah Kampung Banjar Mulia hendak pulang ke rumah di Kampung Suka Negri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Akan tetapi ketika ditengah perjalanan korban diberhentikan oleh pelaku dan langsung meminta uang kepada korban sambil memegang leher hingga memukul muka sebelah kanan korban sebanyak satu kali .

Karena tidak ada uang, korban disuruh pelaku mencari uang dan sepeda motor ditahan oleh pelaku , selanjutnya korban pergi mencari uang untuk diberikan kepada pelaku , setelah mendapat uang pinjaman senilai Rp 50.000 lalu korban menemui pelaku dan langsung memberikan nya , setelah itu korban langsung pergi dan melaporkan kejadian ke Polsek Baradatu .

Berdasarkan laporan korban , Anggota Polsek Baradatu yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Baradatu dapat meringkus ER pada hari selasa tanggal 07 juli 2020 sekira pukul 01.30 WIB di rumahnya di Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu Kabupaten way kanan tanpa perlawanan .

Selanjutnya Anggota Polsek Baradatu langsung membawa pelaku ke polsek Baradatu guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut , dan atas perbuatan nya pelaku dapat dikenai pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pidana penjara maksimal 9 bulan. jelas Kapolsek (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button