Warga Penerima BPNT Diduga Kena Pungut 7000/KK di Kecamatan Batanghari

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kususnya di desa Banarjoyo kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur di duga kena pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai honorer kecamatan setempat. Minggu (13/09/2020).
Berdasarkan keterangan makmur warga dusun 2 desa Banarjoyo kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur, setiap penerima bansos BPNT di dusunnya di pungut dana sebesar 7000 rupiah oleh pengurus E Warung (Erwin) yang notabennya tenaga honorer di kecamatan setempat.
,”berdasarkan data penerima program BPNT kecamatan Batanghari berjumlah 4.192 orang terbagi untuk 17 desa yang ada,”jelas Suminto selaku tenaga kontrak sukarela (TKSK) pada awak media, Sabtu 12 September 2020 di aula kecamatan .
masih menurut Suminto,”bahwa setiap warga penerima BPNT perorang sebesar 200.000 dan itu langsung di transfer ke rekening masing masing penerima,”lanjut nya
Dana yang sudah di transfer, oleh warga di serahkan kepada E Warung masing masing desa untuk di koordinir dan di belanjakan sesuai dengan kebutuhan.
Selajutnya E Warung bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT barokah untuk membelanjakan kebutuhan warga seperti beras 10 kg, buah pir 3 buah, kacang ijo, 10 butir telur ayam dan kentang .
Ironisnya beberapa warga ngeluh bahwa uang sebesar 200.000 rupiah tidak sesuai dengan barang, karena warga tidak belanja sendiri ke E Warung melainkan di suply sehingga antara barang yang di beli tidak sesuai dengan nilai rupiahnya, saat di jumlahkan harga 10 kg beras, buah pir, kentang dan kacang hijau terdapat selisih harga hingga 35.000 rupiah perpenerima.
salah satu lembaga swadaya masyarakat GOTI Lampung, Bambang Suyitno saat di mintai keterangan, bila di estimasikan perorang 35.000 rupiah di kalikan 4.192 orang penerima BPNT jumlah hasil punglinya mencapai 146.172.000 (seratus empat puluh enam juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah ) untuk satu bulannya, dan ini sangat merugikan bagi penerima manfaat bansos tersebut.
Bambang berharap kepada pemerintah dan dinas terkait untuk turun langsung dan memantau sekaligus bagi penegak hukum untuk menindak tegas bagi oknum yang dengan sengaja melakukan pungli atas program bansos tersebut dan hal itu jelas merugikan para penerima manfaat. (Etl/Eri)