BERITA TERKINIKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung TimurPolitik

Dipanggil Bawaslu Karena Bagikan Minyak Goreng “Dawam” Saya tidak tau mungkin simpatisan

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Bawaslu Lampung Timur telah memanggil dan mintai keterangan Dawam Rahardjo terkait dugaan pembagian sembako berupa minyak goreng kemasan yang bertuliskan “Jujur” dan bergambar salah satu Calon Bupati yaitu DA-DI (Dawam-Hadi), Senin (21/09/2020).

Saat diwawancarai wartawan, Ketua GAKUMDU mengatakan,”kami meminta keterangan dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur atas nama Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi terkait dengan pembagian minyak goreng di kecamatan waway karya,” ujar Winarto

Winarto menambahkan, pemanggilan terhadap bakal pasangan calon tersebut berdasarkan laporan hasil penelusuran atas informasi awal yang diterima oleh Panwaslu kecamatan waway karya.

Panwaslu Kecamatan Waway Karya juga telah meminta keterangan dari beberapa orang yang mengetahui pembagian sembako berupa minyak goreng kemasan yang terdapat gambar bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi

,”terkait hasil dari mengumpulkan atau meminta keterangan dari bakal pasangan calon tersebut, Bawaslu Lampung Timur akan melakukan pendalaman yang selanjutnya dilaksanakan pembahasan dalam rapat pleno,”ungkap Winarto.

Sementara itu Bakal Calon Bupati Dawam Raharjo saat dimintai keterangan beralasan tidak tau menau terkait pembagian minyak goreng tersebut.

“Saya tidak tau soal pembagian minyak, mungkin itu dari simpatisan bakal calon,”singkat Dawam. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button