Aspirasi PublikBERITA TERKINIKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Cegah Penularan Covid 19, Gabungan Ini Menyasar Ke Pusat Belanja Pasar Sekampung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Jajaran Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur giat mengadakan operasi Yustisi sistem Stasioner, kini sasaran nya adalah pusat pembelanjaan yaitu di lingkungan pasar Kecamatan Sekampung tepatnya di desa Sumbergede, Sabtu (31/10/2020).

Bukan hanya personil Polsek Sekampung, kali ini melibatkan personil polres Lampung Timur, Koramil Sekampung, Sat Pol PP, dan Satpam pasar Setempat.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampung IPTU Slamet Riyadi mengatakan,”bertempat di Pasar Sekampung Desa Sumbergede, Polres Lampung Timur bersama Polsek Sekampung, Koramil Sekampung, Sat Pol PP Dan Satpam Pasar Sekampung melaksanakan Ops Yustisia percepatan penanganan covid 19,”Ujar Kapolsek Sekampung

Sasaran operasi gabungan percepatan penanganan Covid 19 itu diantaranya,  Masyarakat pengendara Roda empat dan Roda dua yang melintasi jalan di pasar Sekampung Desa Sumbergede dan Pengunjung Pasar Sekampung.
Telah diketahui, hasil yang di capai melaksanakan Operasi Yustisi sistem Stasioner dengan hasil  teguran sebanyak 81 orang yang tidak memakai masker, serta membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.

Lebih lanjut Kapolsek Sekampung menjelaskan,”tindakan yang dilakukan bagi yang tidak makai masker teguran lisan total 82 orang, dengan rincian, ucapkan janji untuk tidak melanggar Protokol kesehatan yang tidak memakai masker 45 orang, melaksanakan Push Up 22 orang, menyanyikan lagu Nasional 15 orang, dan pembagian masker bagi yang tidak memakai masker,”lanjut IPTU M. Slamet Riyadi. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button