Kepsek SMAN 2 TBU,Diduga Remehkan Wartawan…


Tulang Bawang Barat,Penalampungnews.com–
Tidak ada Perbedaan media online,media cetak atau media Televisi, Namun sangat disayangkan sekali,dengan sikap dan ucapan yang dilontarkan Nurkholid Alfia, S.Pd.MM Kepsek SMAN 2 TBU (Tulang Bawang Udik) diruangannya Rabu, 30/08,pada saat wartawan Penalampungnews.com Hendak konfirmasi Terkait kucuran dari provinsi lampung DAK Pembangunan Ruang Kelas baru yang dikucurkan kepada Sekolah Tersebut yang sekaligus wartawan Penalampungnews. Com hendak menanyakan Biaya Publikasi yang telah diterbitkan beberapa bulan lalu,sepontan Kepsek tersebut melontarkan perkataan yang tak Pantas diucapkan oleh seorang kepala sekolah apalagi sampai membeda-bedakan media.
“Media online itu tidak ada bukti tayang (bukti fisik) dan juga tidak bisa untuk diajak kerjasama karena tidak bisa di SPJ kan, berbeda dengan koran, kalau koran bukti tayangnya ada,Apalagi publikasi yang sudah diterbitkan dimedia online kebanyakan setelah diprint out dihapus lagi dari web, “katanya dengan wartawan diruangan.
Bukan itu saja, wartawan penalampungnews. Com saat mempertanyakan Kucuran DAK dari Provinsi yang ada disekolah tersebut sekaligus mempertanyakan siapa Pemborong dan Pekerjanya,Terkesan kepsek tersebut menganggap remeh pertanyaan seorang wartawan tersebut, dengan menjawab elek-elekan kepada wartawan penalampungnews. Com,
“DAK itu dari provinsi,pemborongnya dari sana yang ngerjain tukang lah, “ucapnya yang terkesan menganggap remeh.
Lebih jauh pada saat ditanyakan terkait keuntungan adanya DAK kucuran dari pusat tersebut, Kepsek menjawab, “iya pasti lah dapat keuntungan, walau gak banyak, “ungkapnya terhadap wartawan.
Menurut wartawan penalampungnews.com yang enggan disebutkan namanya,mengaku sangat kecewa terhadap Kepsek SMAN 2 TBU yang tidak bisa Menghargai seorang jurnalis,
Sudah jelas seorang jurnalis yang bekerja sebagai Kontrol Sosial yang wajib mempertanyakan segala sesuatu kepada Narasumber agar mengetahui yang sebenanarnya dan sesuai dalam kode etik seorang jurnalis, tetapi hal ini sangat disayangkan,kepsek tersebut terkesan menganggap remeh seorang wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugasnya, “katanya terhadap rekan pers lainnya.
“saya berharap kepada pemkab daerah,provinsi maupun pusat, agar kiranya kepsek tersebut segera dipanggil akibat ucapannya yang menanggap remeh seorang jurnalis,karena kami seorang jurnalis hanya pencari berita,jadi kami berhak mempertanyakan narasumber agar tidak keluar dari kode etik sebagai jurnalis,”Tambahnya.
(Red)