Berniat Menjala Ikan, Warga Ini Justru Tenggelam di Aliran Sungai Danau Way Jepara

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – FI (25) Warga Desa Sumur Bandung meninggal dunia akibat tenggelam di jembat merah, sungai aliran danau Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (07/02/2021).
Korban meninggal dunia pada saat hendak menjala ikan dan tenggelam lantaran tidak bisa berenang.
Melihat kejadian itu, warga segera menolong dan mencari keberadaan FI lalu melaporkan ke Polsek setempat.
Musibah yang menimpa korban itu terjadi kemarin, Sabtu 06 Februari 202 sore sekitar pukul 16.00 Wib.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Way Jepara menjelaskan,”di Jembat Merah sungai aliran danau Desa Sumber Marga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur telah meninggal dunia karena tenggelam pada saat menjala ikan,”jelas Iptu Benny Firmansyah
Keluarga telah mengiklaskan kepergian FI dan menyadari bahwa korban tidak dapat berenang sehingga tidak bersedia di otopsi.
Masih dijelaskan Iptu Benny Firmansyah,”dan korban tidak bisa berenang, atas kejadian tersebut keluarga menyadari bahwa korban murni meninggal karena tenggelam sehingga tidak bersedia di otopsi,”lanjut Kapolsek Way Jepara
Mendapat laporan tersebut, Jajaran Polsek Way Jepara mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengindentifikasi korban, serta berkordinasi dengan pihak keluarga. (Eri)