Polsek Waway karya Amankan Pelaku Memiliki Sajam

Penalampungnews.com_Lampung Timur–Team Polsek Waway Karya pada kamis (07/09) sekira pukul 03.30 WIB telah mengamankan pelaku tindak pidana membawa atau memiliki sejata tajam jenis pisau, berdasarkan Laporan polisi tanggal 07 September 2017, di jalan dusun 7 marga batin, Kecamatan waway karya, Lampung Timur, dengan inisial pelaku IR (38) warga dusun 7 Desa Negara Batin kecamatan Jabung, Lampung Timur
Informasi ini dihimpun dari Polres Lamtim melalui Kapolsek Waway Karya AKP Firdaus Sugih menjelaskan,”anggota tim Polsek Waway Karya pada saat melaksanakan patroli, melintas satu unit sepada motor (R2) Honda Beat putih yang di kendarai oleh satu orang, kemudian di lakukan pemberhentian dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, pada saat penggeledahan badan di temukan satu bilah pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kiri, barang bukti yang berhasil di amankan berupa, Satu unit sepeda motor ( R2) honda beat warna putih tanpa plat nomor kendaraan, dan Satu bilah pisau,”jelasnya
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Waway Karya AKP Firdaus Sugih. membenarkan bahwa team Polsek Waway Karya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana memiliki sejata tajam jenis pisau dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)