BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Polsek Waway karya Amankan Pelaku Memiliki Sajam

Penalampungnews.com_Lampung Timur–Team Polsek Waway Karya pada kamis (07/09) sekira pukul  03.30 WIB telah mengamankan pelaku tindak pidana  membawa atau memiliki sejata tajam jenis pisau, berdasarkan Laporan polisi tanggal 07 September 2017, di jalan dusun 7 marga batin, Kecamatan waway karya, Lampung Timur, dengan inisial pelaku IR (38) warga dusun 7 Desa Negara Batin kecamatan Jabung, Lampung Timur

Informasi ini dihimpun dari Polres Lamtim melalui Kapolsek Waway Karya AKP Firdaus Sugih menjelaskan,”anggota tim Polsek Waway Karya  pada saat melaksanakan patroli, melintas satu unit sepada motor (R2) Honda Beat putih yang di kendarai oleh satu orang, kemudian di lakukan pemberhentian dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, pada saat penggeledahan badan di temukan satu bilah pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kiri, barang bukti yang berhasil di amankan berupa, Satu  unit sepeda motor ( R2)  honda beat warna putih tanpa plat nomor kendaraan, dan Satu  bilah pisau,”jelasnya

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Waway Karya  AKP Firdaus Sugih.  membenarkan bahwa team  Polsek Waway Karya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana memiliki sejata tajam jenis pisau dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button