
Way Kanan – (Penalampungnews.com) – Pemerintah Kabupayen Way Kanan Menggelar Acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Di Ruang Rapat Utama Setdakab Way Kanan, Selasa, 16 Maret 2021
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten , Kepala Dinas , Kepala Bagian , Kepala Instansi Vertikal, Camat Blambangan Umpu serta Anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak serta Tamu Undangan.
Dalam Sambutannya Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M yang disampaikan Sekda Saipul, S.Sos.,M.IP menyampaikan, Pada tahun 2019 Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pada Tahun 2021 ini Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak. Saya berharap kita dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi dari tahun 2019.
Hal ini akan terwujud dengan adanya komitmen para anggota Gugus Tugas KLA di Kabupaten Way Kanan untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA yang ada.
Kepada SKPD/Instansi Vertikal untuk memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan serta menunjuk 1 (satu) orang yang bertanggung jawab terhadap data-data tersebut, karena dari informasi dan data yang saudara sampaikan itulah kita melihat sudah sampai sejauh mana kita melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak. (Alting)