Polres Lamtim Bekuk Pelaku Penganiaan yang Viral Live FB Rahman Bulex

Lampung Timur – Dua remaja belasan tahun yang masih berstatus pelajar, terpaksa di tangkap anggota Reskrim Polres Lampung Timur, Selasa (13/04/2021).
Sebelumnya telah viral di Facebook, FB Atas nama Rahman Bulex melakukan siaran langsung (live, red) atas permintaan korban dan meminta pertolongan untuk di antarkan ke Rumah Sakit terdekat.
Kedua remaja tersebut di tangkap Polisi karena diduga telah melakukan perampasan barang berharga dan telah melukai korban dengan senjata tajam.
Kapolres Lampung Timur memberikan keterangan kepada wartawan,”Dua pelaku kejahatan dimaksud yaitu, TM (17) dan TA (17) kedua nya warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, kedua pelaku itu di bekuk di tempat persembunyiannya yakni di kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jati Sampurna, Kabupaten Kota Bekasi,”mereka berdua kami tangkap Senin (12/4/2021) malam di wilayah Bekasi,”jelas AKBP Wawan Setiawan.
Menurut keterangan Kapolres, dua remaja belasan tahun itu berurusan dengan hukum karena telah melakukan tindakan kejahatan terhadap Indra Fauzi (korban), kejahatan yang telah di lakukan pelaku yaitu, merampas barang berharga milik korban berupa HP dan dompet yang berisi ATM.
Namun selain merampas harta benda korban, pelaku juga menusukan senjata tajam pada perut korban, tangan dan paha sehingga korban mengalami luka parah.
Kronologi kejadiannya, sebelum peristiwa terjadi dua pelaku dan satu korban satu kendaraan yakni sepeda motor, dari Bandar Lampung bertujuan menjemput karyawan penjualan regulator gas, tiba di jalan peladangan dan kondisi sepi, sehingga situasi tersebut di memanfaatkan pelaku untuk menganiaya korban.
“peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/3/2021) siang hari, di jalan peladangan, Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur”.Ucap AKBP Wawan Setiawan. (*/Eri)