Tim Opsnal Satresnarkoba Lampung utara, Menangkap Pemakai dan Pengedar Narkotika


Penalampungnews.com,Lampung Utara– Team opsnal Satresnarkoba Lampung utara, Menangkap pemakai dan pengedar Narkotika jenis ganja di dua tempat yang berbeda, Di wilayah Lampung utara jumat 8/9/17.
Yakni Dua Tersangka yaitu,
Helmi bin Sabtu, 20 tahun, wiraswasta alamat Jln Satria Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dan dari tempat yang berbeda tersangka Mardion bin Sondari, 31 tahun, Wiraswasta, alamat desa tanjung baru, pelanggaran kelurahan Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi, Melalui Kasat Narkoba IPTU Andrie Gustami memaparkan, Penangkapan kedua pelaku pemakai dan pengedar ganja ini, berkat adanya informasi dari masyarakat.
dan menindak lanjuti informasi tersebut, Kita lakukan penyelidikan, yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ini, Ujar Andrie.
Barang Bukti yang diamankan dari tersangka Helmi 1 (satu) ampel ganja. Sedangkan barang bukti tersangka mardion
22 (dua puluh dua) ampel ganja,
2 (dua) linting ganja,
1 (satu) kotak rokok clas mild.
Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya. (Faisol).