Hadang Korban Dengan Sembilah Golok,Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi…

Penalampungnews.com_Lampung Timur –
Team Satgas Sikat 2 Krakatau 2017 hari Kamis 14 sep 2017 sekitar pukul 00.30 Wib telah mengamankan pelaku tindak pindana pencurian dengan kekeraaan (curas) berdasarkan laporan polisi tanggal 26 april 2016, dengan inisial pelaku HN (23), desa Batu Badak, Kecamatan Marga sekampung Lampung timur, dengan korban bernama Sarjono.
Pelaku bersama rekannya hadang korban di Tempat kejadian pekara kemudian salah satu pelaku menodongkan sebilah sajam jenis golok, lalu meminta HP dan sepeda motor milik korban kemudian pada saat kedua pelaku akan pergi mengendarai sepeda motor korban, korban melakukan perlawanan dengan cara korban merebut sajam dari salah satu pelaku lalu membacokannya ke punggung pelaku yang dibonceng kemudian pelaku yg terluka berlari menuju ke arah kebun singkong sedangkan pelaku lainnya membawa motor korban. kerugian 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam. Barang bukti yg berhasil di amankan1 bilah sajam jenis golok.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim. AKP. Sughandi membenarkan bahwa tim Satgas Sikat 2 telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).(Eri)