Salah Gunakan Narkotika,WO Diamankan Polisi…

Penalampungnews.com_Lampung Timur –
Team Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika pada Jum’at (15/09) sekira pukul 00.30 wib, berdasarkan laporan warga tanggal 15 september 2017, dengan inisial tersangka WO (35) Dusun V Taman Bogor, Kecamatan Purbo linggis, Lampung Timur.
Team Satnarkoba Res Lampung Timur mendapat info bahwa ada warga yang sedang pesta Narkoba di salah satu Rumah di Taman Bogor, Kecamatan Purbolinggo, setelah mendapatkan info tersebut lalu tim melakukan penyelidikan dan pengecekan yang di pimpin KBO satnarkoba IPDA Marhasan, dan pada sekitar pukul 00.30 wib team melakukan penangkapan terhadap pengguna Narkoba diduga jenis Sabu, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, Seperangkat alat hisap sabu (bong) berisi cairan, dua buah jarum, dan tiga buah sedotan plastik bening, serta dua buah korek api gas.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Narkoba IPTU Jalaludin., S.H., membenarkan bahwa team SAT Narkoba dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polres lampung timur guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)