Wakil Bupati Way Kanan Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Kepada KPU

Way Kanan, (Penalampungnews.com), Wakil Bupati Way Kanan Drs Ali Rahman M.T menerima Audensi KPU Kabupaten Way Kanan Bertempat di ruang Kerjanya, selasa 28 Desember 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, SH, M.H, Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan, SH beserta jajarannya, Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten.
Dalam arahannya Wakil Bupati Way Kanan Drs Ali Rahman M.T menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten yang telah mempercepat proses penyelesaian pembuatan sertifikat Tanah Hibah Pemerintah Daerah kepada KPU dengan luas tanah 2.500 m2, serta telah memproses dan melakukan mediasi terkait penyelesaian sengketa tanah yang terjadi pada beberapa waktu lalu, sehingga kedepan diharapkan tidak terjadi lagi sengketa lahan.
Selai KPU, Pemerintah Daerah juga telah menyerahkan tanah serta ada beberapa yang masih dalam proses hibah berupa tanah, bangunan gedung, meubeler serta dukungan dana oprasional kepada beberapa Institusi Vertikal yang ada di Kabupaten Way Kanan, diantaranya Hibah Tanah kepada BNNK seluas 5.000 m2 Tahun 2019, Hibah tanah kepada Korem 043/Garuda Hitam untuk pembangunan Yonkes TNI-AD seluas 167.100 m2 Tahun 2020, Hibah Gedung kepada Polres Way Kanan Tahun 2020, Hibah gedung kepada BPN Way Kanan Tahun 2021dan Hibah Tanah kepada RRI seluas 7.500 m2 yang masih dalam proses.
Wabup juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lembaga tingginya, Kepada Lembaga KPU Provinsi dan KPU Way Kanan yang telah beberapa kali menjalankan dan mengawal proses Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Way Kanan, sehingga dapat berjalan aman, tertib dan kondusif yang pada ahirnya dapat menghasilkan Kepala Daerah dan Wakil Rakyat yang amanah yang berintegritas.
Wabup juga berharap kepada KPU Way Kanan untuk terus menjaga dengan baik sinergisitas anatara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan KPU Way Kanan terutama terkait dengan mengawal proses Demokrasi di Kabupaten Way Kanan, serta semoga tanah, Gedung dan sarana prasarana yang telah dihibahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung seluruh proses penyelenggaraan tahapan kepemilian sehingga dapat berjalan dengan baik. (Alting)