Kerjasama Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo ) Tubaba Terkesan Secara Spihak

Tulang Bawang
Barat,(penalampungnews)
Sejumlah Kepala Biro Surat Kabar Harian yang bertugas di Kabupaten Tulang Bawang Barat, menyayangkan kebijakan secara sepihak dari Dinas Komunikasi dan Informasi, terkait kerjasama antara pihak pemkab dan perusahaan media. Kebijakan tersebut berupa pengurangan jumlah oplah koran, dari yang semula 150 eksemplar menjadi 25 eksemplar saja.
“Langganan koran kami dari media cetak harian Medinas Lampung di Tubaba sudah memiliki pelanggan tetap di setiap Dinas, DPRD, hingga di kecamatan sejak tahun 2011-2021, sebanyak 150 eksemplar. Namun, tiba-tiba langganan koran di tahun anggaran 2022 di pangkas habis oleh Dinas Kominfo Tubaba hingga tersisa hanya 25 eksemplar saja,” kata Arpani selaku Kepala Biro SKH Medinas Lampung di Tubaba, Kamis (10/2).
Arpani menambahkan, bahwa pihaknya akan berkordinasi kepada pimpinan perusahaannya, apakah kerja sama dengan pihak pemkab tetap berlanjut atau tidak.
“Kami selaku wakil dari perusahaan di daerah, tinggal menunggu hasil keputusan dari pihak perusahaan, lanjut apa tidak,” ujarnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi Kepala Diskominfo Tubaba Eri Budi Santoso membenarkan, bahwa di tahun anggaran 2022 pihaknya telah melakukan pengurangan jumlah oplah langganan koran, dan ini berlaku untuk semua surat kabar harian yang berkerjasama dengan pemkab.
“Ya memang benar kami memang mengurangi jumlah oplah langganan koran khususnya surat kabar harian, karena keterbatasan dana untuk membayarnya, sedang media yang berkerjasama dengan pemerintah daerah bertambah,” kata dia (10/2).
Mantan Kadis PMD yang akrab di sapa Ebe ini menambahkan, jumlah media yang terdata saat ini di kominfo sebanyak 300 media terdiri dari media cetak, online dan televisi sedangkan anggaran yang tersedia hanya berkisar 6 milyar rupiah saja.
“Tahun ini anggaran kita khusus untuk media mengalami penurunan dari 8 milyar rupiah lebih menjadi 6 milyar rupiah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian nilai kerjasama dengan media,” imbuhnya.
Terkait gagal bayar pihak dinas yang dia pimpin dengan sejumlah perusahaan media tahun 2021, Ebe menjelaskan, bahwa hutang tersebut karena terjadi pembekakkan belanja publikasi di luar rencana belanja yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Di akhir tahun 2021 itu kan ada kegiatan yang harus dipublikasikan sementara anggaran sudah habis. Maka, dinas terhutang dan akan dibayarkan memakai anggaran tahun 2022. Hal itu sudah kita koordinasikan dengan BPKP dan tidak masalah,” terangnya.
Sedangkan total jumlah hutang diskominfo kepada perusahaan media, dia mengatakan berkisar kurang lebih 500 juta rupiah. “Jumlah hutang Kominfo dengan perusahaan media tahun 2021 sekitar 500 juta rupiah,” cetusnya.
Terpisah, sejumlah kepala biro surat kabar harian di Tubaba membenarkan, bahwa terdapat sisa tagihan yang belum di bayar oleh diskominfo setempat.
“Iya benar, saya juga ada sisa tagihan di sana (Diskominfo) sekitar 20 juta rupiah lagi,” kata sumber yang meminta namanya di rahasiakan ketika di hubungi lewat telepon, (10/2).
Senada, Kepala Biro SKH terkemuka di Provinsi Lampung saat dihubungi juga menyatakan hal yang sama, bahwa pada tahun anggaran 2021 terdapat tunggakan tagihan perusahaan tempat dia bekerja dengan Diskominfo Tubaba.
“Ya mereka masih ada hutang dengan perusahaan, jumlahnya juga lumayan besar, saya juga sudah di tanya kantor terus kapan pelunasannya,” pungkasnya.(Alb)