Di ingatkan oleh Team Satgas Operasi Sikat II, Akhirnya Pelaku Curas Menyerahkan Diri di Polsek Bandar Sribhawono…

Penalampungnews.com_Lampung Timur –
Team satgas operasi sikat II Polsek Bandar sribhawono melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Non TO Operasi Sikat II Krakatau 2017. Berdasarkan laporan polisi tanggal 14 agustus 2013. DPO Rreskrim Tanggal 22 agustus 2013. Dengan inisial pelaku MD (40) warga dusun IV, Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung timur. Dengan korban bernama Syaifudin (21) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, lampung timur.
Kronologi kejadian,”Pada saat korban sedang duduk sambil menunggu rekannya untuk maraton (lari pagi, red) di lapangan desa Sribhawono, korban di datangi oleh 4 orang yang mengendarai sepeda motor, kemudian para pelaku mendekati korban dan langsung menampar korban sambil menodongkan sebilah pisau dan senjata api kearah korban, lalu pelaku berusaha mengambil kunci kontak sepeda motor korban, namun saat pelaku akan membawa motor milik korban, korban melakukan perlawanan sehingga pelaku menembakan senjata api arah korban sebanyak 4 kali, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tembak pada kaki kanan sedangkan rekan korban yang bernama Syukur terkena tembakan pada tangan kiri.
Team satgas operasi sikat II polsek Bandar sribhawono setelah mendapat laporan melakukan sidik dan penyelidikan, Tim satgas operasi sikat II Polsek Bandar Sribhawono melakukan penangkapan di rumahnya namun pelaku tidak ada Dirumah, kemudian oleh tiem satgas di ingatkan kepada keluarganya agar dalam waktu 3 hari segera menyerahkan diri bila tidak akan di lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Pada hari Sabtu (23/09/2017) sekitar pukul 18:30 Wib pelaku menyerah kan diri kepada tim satgas operasi sikat II Polsek Bandar Sribhawono, yang di serahkan oleh keluarga di rumah kepala Desa Tebing lampung timur. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa, 1 (Satu) unit sepeda motor honda Revo Absolut, warna merah hitam, dan Visum Et Repertum.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Heru Prasongko., S.Pd. membenarkan bahwa tim Satgas Sikat II Polsek Bandar Sribhawono telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian Dengan kekerasan (curas) dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bandar Sribhawono guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Eri)