Lapas Way Kanan Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Way Kanan, (Penalampungnews.com), Lapas Kelas II B Way Kanan membuka kembali layanan kunjungan tatap muka secara terbatas bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan yang telah dimulai pada selasa lalu, 05 juli 2022.
Kalapas kelas II B Syarpani menyampaikan sesuai Surat Edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Tanggal 30 juni 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, maka lapas Way Kanan telah membuka kembali kunjungan tatap muka hanya saja sifatnya masih terbatas dengan mematuhi prokes .
Sesuai Surat Edaran, pengunjung merupakan keluarga inti narapidana, pengunjung telah vaksin Booster yang dibuktikan dengan Sertifikat vaksin, apabila pengunjung belum melakukan vaksin secara lengkap maka wajib menunjukkan rapid/swab antigen.
Kunjungan terbatas ini hanya bisa dilakukan oleh keluarga inti narapidana saja, seperti suami atau isteri, orang tua, mertua, anak dan saudara kandung.
Lapas Way Kanan saat ini dihuni sebanyak 560 warga binaan, untuk mengantisipasi penumpukan, setiap Warga pengunjung diberi waktu selama 10 sampai dengan 15 menit bertemu keluarganya.
Pengunjung warga binaan hanya bisa dikunjungi 1 minggu sekali, untuk menghindari penumpukan pengunjung yang dihawatirkan ada penyebaran covid-19.
Kalapas Syarpani berharap Kunjungan tatap muka ini bisa mengobati kerinduan keluarga. (Alting)