BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

K3PP Tubaba Menanti Janji Hearing Komisi lll DPRD Tubaba menyikapi Masalah CSR PT BTI

Tulang Bawang Barat,(penalampungnews.com)
kajian keritis kebijakan Pembangunan Publik (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menilai pernyataan pihak perusahaan managemen PT. BTI Tiyuh karta berjanji akan merelealisasikan program CSR dengan bentuk mobil operasional ambulace dan program sosial lain dilingkungan sekitarnya sepertinya belum ada titik terangnya.

Ahmad Basri mengatakan Padahal program CSR sangat diharapkan oleh warga masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan.memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan dan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitarnya ,ujarnya pada minggu (10/10/2022)

” Pada dasarnya pengaturan masalah CSR sudah diatur dalam Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007. Dengan landasan peraturan tersebut sudah tidak ada lagi alasan perusahaan tidak me merealisasikan program CSR. Sebab merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan.terangnya.

Lanjutnya,jika berladaskan pada aturan peraturan hukum tentang CSR maka wajar adanya tuntutan dari masyarakat sebab itu merupakan hak masyarakat. Sebaliknya jika hak masyarakat itu tidak direalisasikan oleh perusahaan maka sebuah bentuk pembangkangan pelanggaran yang tentunya memiliki sangsi tegas dari Pemerintah.
” Dalam hal ini tegas apa yang dikemukakan oleh ketua komisi lll DPRD Tubaba Faisol akan memanggil managemen perusahaan PT. BTI untuk menggelar hearing bersama. Karna realisasi program CSR yang dijanjikan belum ada bentuk realisasinya kepada masyarakat. Tentu sebagai wakil rakyat ketua komisi lll menunjukan kepedulinya terhadap apa yang diinginkan masyarakat

” Kita berharap hearing komisi lll dewan segera diatur pelaksanaannya agar ada kepastian.Jika tidak menempati janjinya untuk segera memanggil pihak perusahaan. Maka akan menimbulkan berbagai macam spekalusi persepsi terhadap dewan sendiri. Dewan tidak aspiratif tidak perduli dengan suara rakyat. Dewan lemah dimata perusahaan dan tidak memiliki bergaining position yang kuat sebagai lembaga politik. Ini yang harus dihindari persepsi publik terhadap lembaga legislatif wakil rakyat.pungkasnya. (Alb)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button