RAS Hadiri Pelatihan Manajemen Kasus Terhadap Anak

Way Kanan, (Penalampungnews.com), Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Acara Pelatihan Manajemen Kasus Terhadap Anak Tahun 2022 di Hotel Almer Kecamatan Baradatu, Kamis (13/10/2022).
Bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Indra Kesuma, S.Sos, Pimpinan Kecamatan Baradatu serta para Peserta Pelatihan.
Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Meningkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Kabupaten Way Kanan.
Dalam Sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategis pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengeluarkan Permen PPPA Nomor 04 Tahun 2018 tentang Pediman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang salah satu tujuannya yaitu Penanganan segera untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pelatihan Manajemen Kasus ini sendiri memiliki tujuan khusus yang diharapkan peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan, nilai dan keterampilan dalam melakukan manajemen kasus, mampu menjelaskan pentingnya manajemen kasus dalam sistem perlindungan anak, mampu mempraktikan, menerapkan etika manajemen kasus, serta mampu dalam membangun sistem rujukan, pelaporan dalam manajemen kasus”.
Bupati juga menegaskan bahwa Pelatihan Manajemen Kasus merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dimana dalam Pasal 4 disebutan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Komitmen dalam meningkatkan dan mnegimplementasikan kebijakan, pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui perumusan strategi perencanaan pembangunan Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Kampung di Kabupaten Way Kanan yang Layak Anak secara menyeluruh dan berkelanjutan merupakan tugas kita bersama, karena anak merupakan investasi dimasa yang akan datang. Menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan dimasa mendatang, untuk itu, peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, masyarakat dan Dunia Usaha harus bahu-membahu mewujudkannya”. (Alting)