BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Sekda Saipul Pimpin Rapat Publikasi Stunting Way Kanan Tahun 2022

Way Kanan, (Penalampungnews.com), Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Publikasi Stunting Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Sekretaris Daerah Kabupaten, Selasa (20/12/2022).

Bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan, S.Sos.,M.M dan Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kandi, S.KM.,M.M.

Sekda Saipul dalam arahannya menyampaikan bahwa terkait dengan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Way Kanan untuk dapat dilaksanakan secara maksimal oleh TPPS yang telah dibentuk mulai dari Tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan Tingkat Desa yang tertuang dalam bentuk Surat Keputusan. Percepatan Penurunan Stunting difokuskan pada lokasi fokus yang telah ditentukan yaitu pada 30 Kampung Lokus Penanganan Stunting pada Tahun 2022.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan paparan Publikasi Stunting Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 oleh Kepala Dinas Kesehatan, yang menyampaikan Gambaran Stunting Kabupaten, dimana prevalensi stunting pada Balita pada Tahun 2017 berdasarkan penelitian Pemantauan Status Gizi (PSG) angka Stunting Kabupaten Way Kanan berada di persentase 30,7%, sedangkan Tahun 2018 berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) Kabupaten Way Kanan 36,07% dan berdasarkan Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019 angka Stunting Kabupaten Way Kanan sebesar 18,09%, dan hasil SSGBI Tahun 2021 yaitu 20,7%.

Untuk Faktor Determinan Stunting yaitu Merokok, Ibu Hamil KEK (Kurang Energi Kronik), Ibu Hamil Anemia, Bayi BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), FE Remaja Putri dan Posyandu Balita usia 0 sampai dengan 5 Tahun. Sementara, untuk Hasil Determinan Ditemukan 96,48% Balita Stunting Sudah Diintervensi, meliputi Riwayat Keluarga Merokok sebesar 88,2%, Balita Tidak Mampunyai JKN sebanyak 69,3%, Riwayat Ibu Hamil KEK sebesar 12,5%, Balita Tidak Diimunikasi sebesar 4,8%, serta Balita Kecacinngan sebesar 3,2% dan Balita Memiliki Penyakit Penyerta sebesar 2,7%. Untuk permasalahan pelacakan Balita Stunting yaitu belum terbentuknya penjamin kualitas data di level Kampung dan Kelurahan, di level Puskesmas hasil bulan penimbangan tidak dilakukan Analisa atau validasi langsung ke Posyandu serta masih adanya intervensi Kepala Kampung yang beranggapan bahwa Balita Stunting adalah aib Kampung sehingga data diubah menjadi tidak stunting.

Tampak HadirPada rapat tersebut, kepala/unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindutrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Pimpinan Kecamatan dan UPT Puskesmas Se-Kabupaten Way Kanan. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button