BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Proyek Puskesmas Pembantu Milik Dinas Kesehatan Pringsewu Diduga Menyalahi Aturan Dan Bermasalah…

Foto Dokumentasi proyek pembangunan puskesmas pembantu milik dinas kesehatan yang diduga menyalahi aturan… 

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]

PRINGSEWU-Proyek pembangunan Puskesmas pembantu milik Dinas Kesehatan Pringsewu menyalahi aturan, pasalnya, mulai dari perencanaan pelaksanaan hingga tender kurung, pengawasan pembangunan rehabilitasi Pustu di pekon podomoro kecamatan pringsewu diduga bermasalah.

Selain itu juga Proyek pembangunan pustu tersebut yang dianggarkan dari APBD Tahun 2017 yang diprakarsai dinas kesehatan terkesan asal jadi dan tidak mengutamakan kualitas bangunan, pasalnya, CV. Bunga Emas Semesta (BES) sebagai rekanan pembangunan puskes pembantu tidak memasang papan proyek bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat.
Pekerjaan rehab yang dikerjakan oleh CV. BES tersebut tidak memasang papan anggaran. “Setahu saya setiap pekerjaan seharusnya memasang plang proyek sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat terkait besaran untuk pembangunan pustu,”. Ungkap JM salah satu pekon podomoro kepada wartawan harian fajar Sumatera.

Lanjut JM berharap, pembangunan pustu tersebut seharusnya mengutamakan kualitas, karena ketika pustu sudah dioprasikan tentunya yang menikmati masyarakat pekon podomoro dan masyarakat sekitarnya. “Kenapa pustu ini direhab kemungkinan besar untuk keselamatan yang berobat dan bangunan sudah tidak layak untuk dioprasikan lagi, makanya pemerintah melalui dinas kesehatan melihatnya serta jangan sampai merugikan selaku pengguna hasil manfaat berkepanjangan,” Kata JM. Selasa, (3/10).

Hasil investigasi yang dihimpun wartawan koran ini lokasi, pembangunan pustu di pekon podomoro tersebut tidak memasang papan proyek ditenggarai oleh pihak pemenang lelang CV. BES, dengan nilai pagu anggaran sebesar 380 juta menurut sumber Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pringsewu.

Proyek rehabilitasi diduga tidak sesuai perencanaan kegiatan, dengan kualitas fisik yang kami jadikan sample dan kami sudah melakukan penelitian berdasarkan hasil pengumpulan data (puldata) serta pengumpulan keterangan (pulbaket) terkait kualitas ukuran volume dan tingkat mutu ketahanan material bangunan fisik proyek yang direalisasikn. Sebab, kuat dugaan pada sisi pekerjaan tidak sesuai dengan spesipikasi yang sudah disepakati dalam kontrak pekerjaan.

“Bukan tidak ada alasan mas, kami juga sudah melakukan investigasi terkait mutu ketahanan insfratuktur. Selain itu juga Proyek rehab pustu dipekon podomo yang dikerjakan oleh pihak rekanan tidak mengutamakan kualitas, mulai dari pemasangan besi setup dipasang besi 8 besi 10 banci, ternyata bukan itu saja, Adukan semen yang hanya mengunakan adukan perkiraan,” Ujar Ketua Divisi Investigasi PERMAK Muhammad fijay

Menurut ketua Devisi investigasi Persatuan Masyarakat Anti Korupsi M. Fijay juga menambahkan dari hasil investigasinya menjelaskan, dalam pemasangan tiang cor seharusnya dari dasar pondasi, akan tetapi rekanan yang mengerjakan rehab pustu tersebut hanya mengerjakan separuh tiang Cor. “Inilah lemahnya pengawasan dari dinas kesehatan terkait kegiatan tersebut, pada praktik pengerjaan pihak rekanan leluasa, indikasinya dengan mengurangi volume yang ada dan tidak mengutamakan kualitas insfratuktur,”Ungkapnya.

Ditempat terpisah PPTK Dinas kesehatan Sobirin, saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya Terkait rehabilitasi gedung putus. Dirinya membenarkan, bahwa pembangunan proyek tersebut melalui proses lelang terbuka oleh dinas kesehatan, pekerjaan rehabilitasi berat puskes pembantu pekon podomoro sudah sesuai dengan kontrak kegiatan.

“Pekerjaan pustu pekon podomoro tidak menggunakan mekanisme penunjukan langsung, tapi, menggunakan sistem lelang terbuka,”Jelasnya kepada wartawan koran ini.

Saat disinggung pemakai besi untuk cor bangun tersebut, dirinya langsung membantah. Kalau Rehab berat pustu sudah sesuai prosedur bangunan dengan mengunakan besi 12 mm bukan besi 10mm. “Proses pembangunan pustu tersebut tidak menggunakan besi 10mm apalagi 8mm, akan tetapi besi yang dipakai ukuran 12mm,”Kilahnya

Sobirin juga akan segera mengkroscek kelapangan betul atau tidaknya apa yang dikatakan warga sekitar pustu, dia juga mengaku tidak tau jelas tentang RAP. “Nanti saya akan turun secepatnya kelapangan,”.Pungkasnya (Na)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button