Chusnunia ; inilah Sebenarnya Kenapa Kita Berharap Lampung Timur Menjadi Kabupaten Yang Bisa Mewujudkan Hak Asasi Manusia.


[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]
Lampung Timur- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sepakati kerjasama dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Ruang Rapat Utama Bupati Lampung Timur, Jum’at (06/10/2017).
Kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandangani langsung oleh Chusnunia M.Si., M.Kn., Ph.D selaku Bupati Lampung Timur dengan Nurkholis, S.H., M.H., selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia .
Hadir pula turut menyaksikan acara penandatanganan tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Siti Noor Layla selaku Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM beserta rombongan Komnas HAM lainnya yang seluruhnya berjumlah 12 orang.
Dikatakan oleh Chusnunia pada kesempatan itu, bahwa “inilah sebenarnya kenapa kita berharap Lampung Timur menjadi kabupaten yang bisa mewujudkan hak asasi manusia. Bukan soal predikat sebagai Kabupaten Ramah HAM nya, tapi lebih kepada esensi (inti) bagaimana pemerintah daerah bisa mewujudkan hak-hak rakyat.”
“Dan untuk proses perwujudannya, inilah kami betul betul berharap, bersama sama dengan Komnas HAM bisa saling bekerjasama untuk bisa mewujudkan itu (pemenuhan HAM),” tambah orang nomor satu di Lampung Timur tersebut.
Pada kesempatan yang sama, dikatakan oleh Nurkholis bahwa memberikan pemamahan dan pendidikan kepada masyarakat terutama pada usia dini bukanlah perkara yang gampang.
“Memang kita akui, untuk mendidik HAM pada usia dini bukanlah perkara yang mudah,” ungkap Ketua Komnas HAM tersebut.
Lebih lanjut dikatakan oleh Nurkholis bahwa “Ibu Bupati telah menemukan metodologi yang menurut saya lumayan canggih ini (Youth Camp atau Kamp Anak Muda), yaitu dengan cara mengumpulkan orang, sambil nyantai berbicara HAM.”
“Sebenarnya ide ide demikian yang perlu kami kerjasamakan dengan kabupaten/kota,” tandas Nurkholis.
Pada kesempatan itu, selain dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, juga dilakukan penyerahan Plakat Kabupaten Lampung Timur berupa Logo Kabupaten Lampung Timur dan Maskot Kabupaten Lampung Timur berupa miniatur badak dari Bupati Lampung Timur kepada Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.(Eri)