Hendak Menangkap Pelaku Kriminal, Dua Anggota Polres Lamtim di Keroyok Warga

Penalampungnews.com, Lampung Timur – Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur, Aipda Bambang dan Aprian dikeroyok warga saat bertugas melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku inisial DW.
Sampai hari ini dua anggota polisi tersebut masih dirawat di klinik enggal waras sribawono, luka yang dialami yaitu luka lebam bagian wajah, dan lecet di bagian kepala, tulang tangan mengalami luka akibat pukulan benda keras.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan, Minggu (19/3/2023) sore Bambang bersama rekannya hendak melakukan penangkapan pelaku atas kasus pengeroyokan.
Penangkapan dilakukan di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur di lokasi hajatan salah satu rumah warga.
“Ketika anggota kami sedang menangkap pelaku yang sudah kami target atas nama DW, tiba tiba rekan pelaku ada memprovokasi sehingga beberapa orang justru mengeroyok Bambang yang saat itu sedang memegang pelaku”kata Johannes.
Karena situasi gaduh, dan beberapa orang memukuli polisi tersebut dengan menggunakan kursi plastik dan menggunakan batu sehingga pelaku DW lepas dan melarikan diri.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di lokasi kejadian, Senin (20/3/2023) telah menangkap dua pelaku pengeroyok polisi.
Kedua pelaku pengeroyok polisi yang sudah tertangkap yaitu, H dan B keduanya warga Kecamatan Sekampung Udik, dan saat ini keduanya diamankan di Polres Lampung Timur.
“Kami terus masih melakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan pelaku pengeroyokan terhadap anggota kami tidak hanya dua orang”kata Johannes. (Eri)