BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

Jawaban Tegas Inspektorat Lamtim Mengenai Oknum Dokter yang Palsukan Akte Cerai 

Penalampungnews.com, Lampung Timur – Inspektorat kabupaten Lampung Timur (lamtim) Respon cepat dugaan pemalsuan dokumen Akte Cerai yang dilakukan oleh oknum dokter PTT (AS) yang bertugas di puskesmas kecamatan Braja Slebah, Kabupaten setempat.

Hal tersebut telah dilakukan kroscek, kordinasi melalui dinas kesehatan kabupaten lamtim, inspektorat tengah menunggu laporan dari dinas kesehatan (dinkes).

Kepala inspektorat lamtim menyampaikan atas dugaan itu tetap mengedepan praduga tidak bersalah, dan segera akan menindak lanjuti informasi tersebut sesuai aturan yang berlaku, serta menghormati proses yang sedang berjalan.

“Hari ini pihak dinas kesehatan sudah kami panggil, yang diwakilkan oleh kasubag umum kepegawaian dinkes dua orang tadi, saya sudah sampai kan didampingi irban juga meminta dinas kesehatan agar melakukan proses pemanggilan terhadap dokter AS itu, ya mereka siap katanya dengan menyampaikan kepada pimpinan (kadis kesehatan), ya sementara kita tunggu laporannya dan kita periksa sesuai tahapannya”kata Zainudian melalui via telpon Whatsapp,kamis (30/03/2023).

Kemudian Zainudin berjanji akan memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum dokter AS,tetapi memang ada jenjang-jenjang pembinaan dan klarifikasi dari lembaga yang membawahi profesi tersebut.

“Dinas kesehatan harus memberikan laporannya, harus segera kami terima laporan dari pimpinan dinkes, kalaupun bisa hari ini, terkait sangsi itu sudah sangat jelas apalagi oknum dokter itu tenaga kontrak, jika terbukti dari proses pemeriksaan akan kita off kan (berhentikan),”Ujar inspektur Zainudin.

Namun sejauh ini Plt, kepala dinkes kabupaten lamtim dr. Satya yang juga sebagai ketua ikatan dokter Indonesia (IDI) lamtim itu saat dihubungi via chat whatsaap belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum dokter PTT (AS).

“saya masih DL, sabar ya” ucap singkat Dr. Satya Plt kadis kesehatan lamtim. Perlu diketahui oknum dokter (AS) juga sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lamtim, oknum dokter AS saat ini tengah menjalani proses persidangan gugatan perceraian dengan istri pertama di pengadilan agama (PA) Sukadana.

Telah viral di media, Oknum Dokter Lampung Timur berinisial AS itu diduga telah melakukan pemalsuan dokumen Akte Cerai yang digunakannya untuk mempersunting istri baru dan saat ini juga mereka telah mendapatkan Surat nikah baru yang di duga palsu. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button