BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

Bupati Dan Ketua DPRD Lamtim,Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama…

Dokumentasi istimewa.

 

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]

Lampung Timur –

Bupati Lampung Timur, Chusnunia selaku pihak eksekutif dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif selaku pihak legislatif menandatangani Nota Kesepakatan  Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna Tingkat II. di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Senin (16/10/2017).

Hadir dalam acara tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Asisten Kepala Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan Abdul Gani, Inspektur, Nurdin Sifrizal, Pabung 0411/LT, Mayor Joko Subroto serta jajaran pimpinan DPRD Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, Hendri Nurhadi, dan Nawawi Iskandar.

Disampaikan oleh Chusnunia pada kesempatan itu bahwa proyeksi pendapatan tahun 2018 mencapai Rp.1.700.279.963.000,00 (Satu trilyun tujuh ratus milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah). Dengan sektor penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp.50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

Masih menurut Chusnunia, berdasarkan proyeksi pendapatan dan penerimaan pembiyaan daerah tersebut, dana yang tersedia guna membiayai belanja daerah pada tahun anggaran 2018 adalah Rp.1.750.279.963.000,00 (satu trilyun tujuh ratus lima puluh milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah ).

Dengan sektor belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp.1.109. 069.438.181,00 (satu trilyun seratus sembilan milyar enam puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh delapan ribu seratus delapan puluhsatu rupiah), sedangkan untuk belanja langsung pada tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp.641.210.524.819,00 (enam ratus empat puluh satu milyar dua ratus sepuluh juta lima ratus dua puluh empat ribu delapan ratus sembilan belas rupiah).

Tak lupa orang nomor satu di Kabupaten Lampung Timur itu menyampaikan bahwa, “kerjasama antara Pemerintahan Daerah dan DPRD merupakan salah satu bentuk manifestasi tanggung jawab  bersama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, guna terciptanya good governance sesuai harapan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button