Jajaran Polsek Metro Kibang Berhasil Amankan Pencuri Kotak Amal di Masjid


[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]
Lampung Timur
Dengan modus sholat zduhur di Masjid Al-Mutaqim di Dusun VI (enam) Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur Rabu, (15/11) Pria berinisial MN, kelahiran tahun 1981 nekat mengambil kotak amal Masjid dengan cara membawanya kedalam masjid lalu merusak dudukan gembok menggunakan obeng yang sudah di siapkan pelaku.
Namun naas pembuatan pelaku di ketahui oleh penjaga masjid lalu pelaku melarikan diri, Team tekab 308 sikat III Polsek Metro kibang mendengar kejadian tersebut lalu melakukan penangkapan dengan di bantu warga sekitar yang di pimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Oktafia Siagian, SH. Dan pada saat penangkapan tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Atas kejadian tersebut Imam Ghozali, pemilik masjid mengalami kerugian sebesar 2. 616.300 (dua juta enam ratus enam belas ribu tiga ratus rupiah).
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Metro Kibang IPTU Oktafia Siahian., S.H membenarkan bahwa tim tekab 308 sikat III Polsek Metro kibang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( curas) dan sekarang tersangka dan barang bukti berupa 1 buah kotak amal dengan gembok keadaan rusak, 1 buah obeng, dan 1 unit sepeda motor yang di pakai pelaku jenis Honda Vario 110cc, serta uang senilai 2.616.300 diamankan di Polsek Metro kibang guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)