BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

Wow,,,!!!2500 Pemohon,Di Duga Bakal Kena PUNGLI PRONA Sebesar 550/Buku di Kecamatan Raman Utara,Sedangkan Keputusan Mentri Hanya 200 Ribu…

Pada saat Eri Wartawan Penalampungnews.com konfirmasi kepada ketua Forum kepala desa raman utara, Lampung Timur…

[su_animate type=”bounceInDown” delay=”6″]Penalampungnews.com.|[/su_animate]

Lampung Timur |

Program PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) yang telah di terima di Kecamatan Raman Utara Tahun 2017 ini justru di jadikan ajang pungli oleh Kepala desa melalui ketua Forum kepala desa kecamatan Raman Utara. Sungguh di sayangkan hal-hal yang seperti ini yang dimana seharusnya dapat membantu kalangan masyarakat menengah ke bawah untuk mengurus pembuatan Sertifikat ini malah di jadikan pemanfaatan bagi kepala desa.

Penarikan pembuatan Sertifikat masal telah di tetapkan dengan hasil musyawarah antara kepala desa bahkan di ketahui oleh Camat Raman Utara sebesar 550 ribu dan mereka membuat kesepakatan itu di rumah ketua Forum kepala Desa yaitu H. Mujikan.

Saat di wawancarai H. Mujikan beberapa waktu lalu oleh media online ini dan di dampingi media PN (Pelopor Nusantara) menjelaskan,”kemarin malam pada kumpul di sini semua ada pak camat saya undang masalah Prona ini dan ngasih tau kawan-kawan ini ada masyarakat yang ngelaporin ke Polda di desa Raman Fajar, makanya kawan-kawan (kepala desa, red) oleng, udah kita tarik 200 ribu aja semua gak usah narik lebih sesuai Perbup, tapi kan gimana sama masyarakat apa kita mau merubah kesepakatan itu, kan ada apa kata masyarakat,”ungkapnya

,”padahal sudah sepakat 550 ribu semua, cuma yaitu separo bayar sekarang, separo nya lagi kalau sudah terbit, untuk kecamatan Raman Utara ini banyak ada hampir 2500 san (yang mendapatkan prona, red), kayanya 10 desa ngambil semua,”tambahnya

Lebih parah nya lagi, ternyata H. Mujikan telah mengetahui adanya peraturan SKB tiga menteri itu, namun kenapa beliau masih mau memungut biaya lebih dari yang telah di tetapkan oleh tiga Mentri Indonesia ini. Bahkan sempat terdengar dari salah satu Kepala desa bahwasanya kalau ada wartawan atau pun LSM untuk menanyakan masalah Prona sudah satu pintu di H. Mujikan semua.

Masih menurut H. Mujikan,”jadi ceritanya ini memang dari awalnya sudah gak pas, waktu yang pertama itukan saya nolak, gak ada yang mau ngambil Raman Utara ini, 10 desa itu ada yang mau ngambil tapi terus berdasarkan surat dari Bupati bahwa ini program Jokowi lah, program ini lah,,, ini,,, gini, akhirnya ngambil semua itu, akhirnya di paksain semua,”jelasnya

Padahal untuk program PRONA tahun 2017 ini telah di atur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri di antaranya, Mentri Agraria dan tataruang/kepala badan pertanahan nasional, Mentri dalam negri, Mentri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, dan di tetapkan di jakarta pada tanggal 22 mei 2017, serta besaran biaya telah di tetapkan 200 ribu untuk Provinsi Lampung.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button