Terkait Dugaan Pelecehan Seksual,Kepala Inspektorat Perintah Irban II Usut Tuntas…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Tulang Bawang-Terkait dugaan perbuatan tidak senonoh yang di lakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bertugas sebagai Bendahara SDN 01 Purwajaya terhadap anak Honorer yang berstatus istri orang,Kepala Inspektorat pahada perintahkan irban dua(2) Ivong agar mengusut tuntas Permasalahan tersebut,
Perintah di sampaikan oleh kepala Inspektorat Pahada kepada media, Kamis, 7/12/2017.
Dalam perintah tersebut,Pahada menegaskan kepada irban dua(2) Ivong agar segera mengusut adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum ASN inisial (SP) yang menjabat sebagai bendahara,agar memberikan sanksi tegas apabila terbukti bermasalah,hal tersebut menjadi sorotan utama inspektorat.
pahada juga mengatakan, pihaknya memang sudah memanggil yang bersangkutan untuk bisa hadir dan memberikan keterangan di kantor inspektorat, terkait adanya pemberitaan yang sudah beredar dimedia masa.
“Adanya laporan yang sudah masuk di kantor inspektorat dan pemberitaan yang sudah berader dimedia cetak maupun media online terhadap oknum PNS tersebut pihaknya akan memerintahkan Irban dua(2) untuk mengusut kebenaran tersebut.”paparnya.
“Bila terbukti maka kami tidak sungkan – sungkan untuk memberikan sangsi tegas,Oleh itu, kepala Inspektorat pahada memerintahkan irban dua harus mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu anak honorer yang bekerja di SDN 01 purwaja menggala tulang bawang, apalagi honorer tersebut sudah berstatus mempunyai suami.
sangsi terberat tentunya menanti bila memang oknum tersebut terbukti melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak honorer yang saat ini sudah beredar luas di Media.
“Bila terbukti jelas sanksinya, apalagi dia seorang Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang Seharusnya memberikan contoh terbaik dan menjadi teladan bagi masyarakat bukan sebaliknya,”tegasnya.
“Secepatnya akan kita lakukan pemangilan terhadap yang bersangkutan dan Untuk sangsi tentunya pihaknya akan mengusut tuntas terlebih dahulu persoalan itu, apabila memang melanggar tentunya sudah jelas.”jelasnya.
Terpisah ketua Topan RI Hartawan Nur jika terbukti benar oknum (ASN) inisial SP yang di duga melakukan pelecehan seksual kepada anak honorer yang berstatus istri orang tersebut,
“Kita meminta agar suami korban segera melaporkan perbuatan SP kepada pihak penegak hukum, Sehingga persoalan ini dapat segera diselesaikan,”tukasnya.
Pewarta: tim.