Pekon Waringinsari Timur,Tentukan Arah Pembangunan 2018 Melalui Musrenbang…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Pringsewu – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, musrenbang harus dilakukan. Sudah memasuki akhir tahun anggaran 2017, saat ini setiap Pekon (Desa) mulai mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk merumuskan pembangunan ditahun 2018 mendatang, Pemerintah Pekon Waringisari Timur Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu gelar Musrenbang Pekon yang dilaksanakan di balai pertemuan, Sabtu (23/12).
Rapat Musrenbang Pekon yang dipimpin langsung oleh Ali Mustofa Kepala Pekon Waringisari Timur, juga di hadiri Ketua BHP beserta anggota, Babinkamtibmas, Pendamping Desa Kecamatan Adiluwih, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda juga warga Masyarakat pekon Waringisari Timur itu sendiri.
Dalam sambutannya Ali Mustofa mengatakan setiap kegiatan yang diajukan dalam musrenbang pekon ini, harus yang benar-benar berskala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan hal penting yang harus dimusyawarahkan juga, soal lokasi pasar Desa dikarenakan untuk saat ini tanah yang dipakai untuk pasar tersebut masih sebagian milik pribadi dari salah satu warga, bagaimana caranya lokasi pasar tersebut bisa menjadi tanah milik desa.
“Banyak pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat, tapi yang dimasukan dalam musrenbang ini harus yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas bagi masyarakat,” katanya
Namun sebelum acara inti Musrenbang berlanjut selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon Waringisari Timur Sukaji menyampaikan Laporan tentang Pembangunan yang sudah terlaksana di tahun 2017 dalam acara Musrenbang tersebut, artinya inilah sebuah bentuk dari Transparansi Pemerintah Pekon terhadap masyarakat, secara rinci semuanya di paparkan agar masyarakat bisa mengetahui semua Dana Desa (DD) tahun 2017 pengelokasiannya di bidang apa saja, diantaranya di alokasikan pada Bidang Pembangunan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan,Pembinaan serta Penguatan Bumdes Bina Mandiri yang semuanya sudah terealisasikan.
Senada, Ketua Badan Himpun Pekon (BHP) Untung S Subagio yang atas mewakili Masyarakat menuturkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Pekon Waringisari Timur yang telah melaksanakan berbagai pembangunan di tahun 2017 dengan Dana Desa untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, dengan sudah teralisasinya pembangunan bisa menjadi motifasi untuk pembangunan kedepannya.
“Kami juga sangat berterimakasih pada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam semua pembangunan di Pekon Waringisari Timur ini,” tuturnya.
Usulan-usulan warga masyarakat pekon Waringisari Timur di masing-masing dusun yang mana sebelum diajukan di Musrenbang pekon terlebih dahulu melakukan proses Musyawarah Dusun (Musdus), yang nantinya akan di pilah secara sekala prioritas atau yang sangat utama dibutuhkan oleh masyarakat banyak.
Kembali lagi Ali Mustofa menyampaikan, berharap usulan-usulan pembangunan hendak mengutamakan skala prioritas, agar terwujudnya pemerataan pembangunan di masing-masing Dusun yang ada di Pekon setempat dan dirinya menghimbau adanya kerjasama aparatur pekon dalam melaksanakan pembangunan dan harus sesuai mekanisme yang sudah di tentukan, dimulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban.(NA)