BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

DD 2017 Panjerejo,Di Duga diKorupsikan Kepala Pekon…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

PRINGSEWU,Lampung – Wartoyo Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu menantang wartawan yang hendak melakukan peliputan terkait dugaan penyelewengan pembangunan dana desa yang bersumber dari APBN.

Wartoyo mengatakan, pembangunan sudah sesuai harga satuan dari dinas pekerjaan umum (PU).

“Pembangunan sudah sesuai dengan prosedur dari kabupaten mas, jadi tidak ada yang salah dan menyalahi peraturan,” Ujarnya.

Lebih lanjut Wartoyo menantang wartawan media ini yang hendak melakukan peliputan pembangunan di Rukun tetangga (RT) 6 dengan nama kegiatan SAPRAS lainnya. Balaikambang dengan anggaran Rp.43.050.000,- selain itu juga pembangunan gorong-gorong di dusun 2 RT 3 Buis Beton dianggarkan Rp.49.937.000,-. Kemudiandirinya pembangunan tembok penahan tanah (TPT) menelan anggaran sebesar Rp.274.144.000,- serta di RT 4 dan 5 pekon setempat menghabiskan anggara Rp.75.693.5992,- Kuat dugaan rinci pekerjaan termin pertama dipekon pajerejo tersebut terindikasi di Mark Up.

“Wartawan yang hendak meliput, harus bawa linggis dan martil supaya enak nyongkel bangunannya, takut yang kurang bagus tinggal diketok aja,”.Kata Wartoyo kepada wartawan media ini. Rabu, (27/12).

Sangat di sayangkan ucapan seorang kepala pekon sekaligus ketua APDesi kecamatan gadingrejo, Terkait ujaran Oknum Kakon yang menantang wartawan membuat, Ahmad Khattab Ketua asosiasi Wartawan profesional Indonesia (AWPI) kabupaten Pringsewu angkat bicara.

“Seharusnya Ujaran tantangan yang dilontarkan oknum ketua APDESI Gadingrejo ‘Bawa martil dan linggis, inikan tidak pantas untuk dikeluarkan, ucapan tersebut tidak bermoral dan tidak memiliki etika sebagai pejabat publik, jurnalis atau wartawan bawa pena dan kamera, sesuai dengan hasil konfirmasi dan investigasi,”.Tungkasnya.

A. Khattab menambahkan, Kalau memang demikian, selain ujaran tantangan kakon yang merangkap ketua APDesi, kami Juga akan melakukan pelaporan Terkait mark-UP pembangunan dipekon panjerejo, karena pelitutan tersebut ada dua sisi objektif dan subjektif.

“Dugaan Mark Up tersebut di lakukan dengan sadar mulai dari SAPRAS lainnya ini tidak memiliki katagori khusus di LPJnya artinya ini subejektif, dan Panjang bangunan TPT maupun pembangunan irigasi tidak dicantumkan ukuran volumenya, jelas semua Pekerjaan pak Wartoyo berindikasi dikorupsi,”Pungkasnya.(NA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button